:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pengaruh hukum terhadap masyarakat: Suatu studi efektivitas hukum perkawinan dan waris pada masyarakat Lampung Buay Subing

Soleman; Soerjono Soekanto, supervisor; Sukanti Suryochondro, supervisor; Martani Huseini, examiner; Kamanto Sunarto, examiner; Paulus Wirutomo, examiner (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991)

 Abstrak

Apabila hukum dirumuskan sebagai kaidah, yaitu yaitu sebagai pedoman atau patokan perilaku, maka esensi dan eksistensinya ada di dalam pergaulan hidup yang disebut masyarakat. Masyarakat sebagai suatu pergaulan hidup itu beragam bentuknya. Ia dapat menunjuk pada kelompok-kelompok seperti keluarga, kesatuan hidup setempat, suku-bangsa, bangsa maupun negara.
Pengejewantahan hukum sebagai perilaku, menurut teori tindakan sosial (social action), hukum harus menjadi referensi. Di samping itu, dalam pengejewantahan sebagai perilaku aktor (warga masyarakat) memilih berbagai alternatif cara, dan juga dibatasi oleh kendala.
Friedman dan Soerjono Soekanto, menyatakan bahwa terwujudnya hukum sebagai perilaku, didasarkan pada motif dan gagasan berupa:
a. kepentingan sendiri
b. sensitif terhadap sanksi
c. pengaruh sosial, dan
d. kepatuhan
Kendala bagi terwujudnya hukum sebagai perilaku, adalah faktor-faktor yang dipinjam dari Selo Soemardjan, tentang penolakan perubahan sosial. Hal-hal itu ialah:
a. nilai--nilai dan norma-norma
b. tekanan golongan kepentingan
c. risiko sosial
d. tidak memahami
Apabila hukum mengejewantah sebagai perilaku, maka masyarakat akan mengalami perubahan, yang disebut perubahan sosial. Perubahan itu akan menyangkut pranata/institusi, sebab isi utama dari masyarakat adalah pranata atau institusi ini.
Sesuai dengan latarbelakang di atas, maka penelitian ini menelaah dua hal, meliputi:
1. pengaruh hukum terhadap masyarakat
2. perubahan sosial sebagai akibat pengaruh hukum
Hukum yang ditelaah pengaruhnya, adalah hukum tertulis, yang bersumber pada perundang-undangan dan yurisprudensi Mahkamah Agung, mencakup:
a. Undang-undang No.l tahun 1974
b. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 975
c. Yurisprudensi Mahkamah Agung,
(1)No. 130 K/Sip/1957
(2)No. 110 K/Sip/1960
(3)No. 179 K/Sip/1961
Penelitian ini menggunakan metode survey, dengan mengambil masyarakat Lampung Buay Subing sebagai kesatuan analisis, dengan anek Terbanggi dan Mataram Marga sebagai sampelnya. Pada dasarnya, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data tentang hal berlakunya hukum dalam masyarakat, dengan melihat pula faktor relevan yang mendukung maupun menghambat terwujudnya perilaku hukum, dan menjabarkan perubahan yang terjadi dalam masyarakat, khususnya perubahan pada pranata/institusi perkawinan dan waris, maupun pranata yang kena dampak dari padanya.
Melalui perbandingan antara yang ideal dengan realita maka penelitian ini dapat mengenali perilaku masyarakat dalam dua kategori, yaitu perilaku sesuai dan tidak sesuai dengan hukum. Adanya perilaku yang sesuai dengan kaidah hukum, menandakan bahwa hukum mewujud sebagai perilaku, dan penelitian ini menemukan faktor: (1) kepentingan sendiri, (2) sensitif sanksi, (3) pengaruh sosial, dan (4) kepatuhan, merupakan faktor pendorong, tetapi dalam kontribusi yang rendah (kecil). Di sisi lain, dalam perilaku tidak sesuai dengan kaidah hukum, menandakan pula ada faktor yang menghambat. Faktor-faktor seperti: (a) nilai-nilai dan norma-norma (diwakili oleh adat-istiadat atau tradisi), (b) tekanan golongan kepentingan, (c) tidak memahami, dan (d) risiko sosial, merupakan faktor yang menyumbang pada tidak terwujudnya perilaku sesuai dengan hukum.
Penelitian ini juga menemukan kontribusi positif terhadap berlakunya hukum. Risiko sosial dan nilai-nilai dan norma-norma sosial menunjang atau memperkuat ide untuk mempersulit perceraian.
Pengaruh hukum, dalam hal ini Undang-undang No.1 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, ternyata tidak banyak. Perilaku hukum yang ada dalam masyarakat, walaupun perilaku itu diatur oleh kedua ketentuan itu, untuk sebagian besar adalah perilaku yang sudah terwujud sebelum kehadiran kedua ketentuan tadi.
Pengaruh yang dirasakan mempunyai dampak pada institusi lain terletak pada perkawinan dengan wanita lebih dari satu (poligami), dan menyentuh institusi atau pranata masyarakat yang disebut nyemalang. Di samping itu, ketentuan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah ini tidak saja membawa kaidah substansi dan kaidah tata cara, tetapi juga lembaga. Dalam masyarakat ada lembaga pencatatan perkawinan dan pengadilan yang sudah digunakan oleh masyarakat. Lembaga pencatatan perkawinan ternyata telah lama digunakan, tetapi lembaga pengadilan untuk hal-hal yang diatur oleh kedua ketentuan ini, misalnya untuk kawin ulang, masih relatif kecil.
Pada sisi lain, walaupun gejala perubahan yang ada dalam masyarakat bukan semata-mata pengaruh hukum, pada aspek tertentu, seperti: kedudukan yang seimbang antara suami-istri, harta bersama, mulai menapak. Artinya bahwa ada gejala yang berjalan ke arah yang dikehendaki oleh hukum (dalam hal ini Undang-undang No. 1 tahun 1974).
Pengaruh hukum (yurisprudensi Mahkamah Agung) di lapangan waris, terasa tidak ada, namun perubahan yang terjadi dalam masyarakat ternyata sebagian ada yang sesuai dengan ide yang terkandung dalam ketentuan ini melalui pemberian harta benda. Anak-anak (laki-laki dan perempuan) memperoleh harta benda, seperti dimaksudkan oleh yurisprudensi, namun bagian lain, ide tentang kesamaan hak, belum menjadi kenyataan (dalam pemberian harta benda, bagian anak laki-laki dan perempuan tidak sama). Lembaga pengadilan yang ada belum digunakan oleh warga masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk memperoleh kesamaan hak dalam pembagian harta.
Melalui pembicaraan di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan dari kaidah dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, sepanjang kaidah yang dirumuskan belum menjadi pola kelakuan pada saat kehadiran keduanya, ternyata relatif kecil, dan yurisprudensi Mahkamah Agung belum menyentuh masyarakat ini. Kondisi ini mengambarkan bahwa keberlakuan (efektivikasi) hukum memang masih rendah.

 File Digital: 1

Shelf
 T6785-Soleman.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T6785
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resources
Deskripsi Fisik : xix, 251 pages : illustration ; 30m cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T6785 15-18-178314102 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82698