:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan bantuan hukum dalam proses penyidikan

Yusriyadi; Satjipto Rahardjo, supervisor ([Publisher not identified] , 1989)

 Abstrak

PENDAHULUAN
Sejak beberapa tahun terakhir ini, yaitu sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang selanjutnya disebut KUHAP, pelaksanaan bantuan hukum tetap merupakan salah satu masalah yang aktual untuk dibicarakan.
Keadaan yang demikian tersebut cukup dapat dimengerti, karena sejak berlakunya KUHAP yaitu pada tanggal 31 Desember 1981, dikenal adanya pemberian bantuan hukum dalam semua tingkat pemeriksaan, termasuk dalam proses penyidikan. Pemberian bantuan hukum dalam proses penyidikan ini, tentu saja merupakan hal yang baru dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana kita, sebab pemberian bantuan hukum dalam proses penyidikan tidak dikenal dalam ketentuan hukum acara pidana lama yaitu yang didasarkan pada Het Herziene Inlansdsh Reglement (Staatsblad, Tahun 1941 Nomor 44, selanjutnya disebut HIR).
Sebagaimana diketahui, bahwa menurut HIR hak bantuan hukum baru diperoleh terdakwa jika perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan negeri, sehingga tersangka pada tingkat pemeriksaan pendahuluan termasuk dalam proses penyidikan tidak dapat memperoleh bantuan hukum. Karena hal yang demikian maka dalam praktek dimungkinkan sering terjadinya perlakuan sewenang-wenang terhadap tersangka.
Meskipun hak bantuan hukum sebelumnya telah dikenal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 yaitu tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, tetapi lahirnya KUHAP tetap harus dipandang sebagai sesuatu hal yang baru. Hal ini karena lahirnya KUHAP berarti telah terjadi suatu perubahan desain baru yang cukup fundamental dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana kita. Hal tersebut berakibat adanya keharusan cara-cara baru bagi aparatur (alat) penegak hukum dalam melakukan pekerjaan hukum yang berbeda dengan cara-cara lama. Cara-cara baru tersebut, tentu saja sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan hak bantuan hukum yang telah dialokasikannya.
Berbagai macam kegiatan telah banyak dilakukan oleh para ilmuwan dan praktisi hukum dengan fokus pembicaraan di sekitar masalah bantuan hukum kegiatan-kegiatan tersebut antara lain dilakukan dalam bentuk seminar-seminar, lokakarya-lokakarya maupun simposium-simposium.
Kegiatan-kegiatan-tersebut, pada hakikatnya dimaksudkan untuk memberikan masukan pemerintah dalam rangka mewujudkan usahanya ke arah era hukum dan sekaligus untuk memberikan masukan positif dan komprehensif terhadap perwujudan nyata jalan pemerataan perolehan keadilan bagi segenap anggota masyarakat sebagai salah satu dari delapan jalur pemerataan. Dengan demikian, sumbangan-sumbangan pikiran yang tertuang dalam kegiatan-kegiatan tersebut, akan memberikan angin segar bagi upaya perolehan jalan masuk menuju keadilan (access to justice).

 File Digital: 1

Shelf
 T10205-Yusriyadi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1989
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resources
Deskripsi Fisik : v, 197 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-246701053 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82734