:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Gagasan John Stuart Mill tentang persamaan hak antara perempuan dan laki-laki: Suatu kajian filosofis

Busman D.S.; Vincentia Irmayanti Meliono, supervisor; Soerjanto Poespowardojo, examiner; Toety Heraty Noerhadi Rooseno, 1933-, examiner; M. Sastrapratedja, examiner; Agus Nugroho, examiner (Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2000)

 Abstrak

BAB IPENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Manusia merasa puas ketika memperoleh pembenaran atas peminggiran jenis kelamin tertentu. Namun, pada saat yang hampir bersamaan muncul kecemasan dan kekecewaan dalam hidup. Manusia belajar bahwa begitu banyak perbuatan jahat yang ada di dunia, tidak ada gunanya menambah daftar kejahatan yang mereka lakukan sendiri atas dasar dengki dari prasangka terhadap satu sama lainnya. Karena itu buatlah hidup bernilai untuk setiap individu. "... makes life valuable to the individual human being." Kurang lebih demikian ungkapan John Stuart Mill (1988, h. 108-109) yang sarat muatan filosofis tentang pandangannya mengenai keberadaan manusia jika dikaitkan dengan manusia lain. Pandangannya ini menyiratkan suatu kegalauan bahwa tidak semestinya terjadi diskriminasi antara satu jenis kelamin dengan jenis kelamin tertentu.
Argumen supremasi atas perempuan boleh dikata berlaku di berbagai belahan dunia ini, yaitu keyakinan bahwa kaum laki-laki lebih superior dari kaum perempuan. Kondisi itu lambat laun menjadi alasan klasik atas penindasan hak-hak perempuan. Berbagai upaya ditempuh untuk keluar dari masalah itu, baik oleh kalangan feminis maupun pemerhati masalah-masalah perempuan lainnya. Upaya yang dilakukan bukanlah untuk menyamai laki-laki dalam anti biologis, psikologis, dan sosiologis, melainkan untuk memungkinkan perempuan bertindak atas pilihan bebas dan sadar sebagaimana dimiliki kaum laki-laki. Bahwa perempuan tersebut kemudian memilih peran tradisionalnya atau malah peran baru bukanlah menjadi persoalan. Yang penting ialah bahwa perempuan mempunyai kekerasan untuk menentukan pilihan dan putusannya sendiri.
Pengalaman saat melahirkan, memberikan kehidupan bagi makhluk-makhluk kecil yang amat mereka sayangi, dan ketakutan akan kekerasan menurut Arivia (1996, h. 3) barangkali merupakan pengalaman yang betul-betul dirasakan perempuan secara universal. Pengalaman ini berlangsung dalam sejarah perkembangan budaya dan pemikiran manusia. Diskriminasi dalam bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan bukanlah hal yang baru. Berabad-abad lamanya perempuan telah terbiasa diperlakukan kasar, tidak berguna, dan inferior oleh keluarganya, masyarakat, sekelilingnya, kekasih maupun suaminya.
Celakanya, para ilmuwan atau filsuf sekalipun banyak berteori membenarkan alasan mereka mengapa perempuan harus ditindas. Aristoteles misalnya yang mengatakan bahwa perempuan itu setengah manusia, dikategorikan sebagai anak-anak, belum dewasa sehingga tidak mungkin menjadi pemimpin. Demikian halnya Sigmund Freud yang mengatakan bahwa perempuan secara psikologis tidak matang, karena mempunyai kecemburuan terhadap penis (penis envy), dan masih banyak lagi ilmuwan yang berusaha lewat teori-teori baru sebisa mereka menyepelekan perempuan. Jadi secara historis memang perempuan telah diperlakukan sebagai masyarakat kelas dua.
Gagasan John Stuart Mill (selanjutnya disingkat Mill) sebagai filsuf sekaligus feminis laki-laki tentang keberadaan perempuan khususnya mengenai persamaan hak bagi perempuan dan laki-laki merupakan sesuatu yang menarik untuk diteliti. Pada gagasan tersebut kita akan melihat bahwa dasar pemikiran feminisme liberal yang dianut Mill adalah semua manusia, laki-laki dan perempuan, diciptakan seimbang dan serasi sehingga mestinya tidak terjadi penindasan antara satu dengan lainnya.
Penulisan tentang filsuf terkenal seperti John Stuart Mill sebagai laki-laki pertama yang menuangkan karya besarnya tentang teori-teori feminis yang secara umum diperhitungkan sebagai teori besar dalam tradisi politik Barat terasa masih kurang. Umumnya hanya melihat dari aspek kepentingan sosial dan politik bagi kaum laki-laki, padahal Mill dan karyanya memainkan peran penting dalam memajukan persamaan hak perempuan di Inggris pada abad ke-19. The Subjection of Women, sebagai bentuk penuangan gagasan Mill dianggap sebagai salah satu karya terbesarnya. Dalam karyanya ini terwakili argumen-argumen Mill yang ada pada karya sebelumya seperti On Liberty, Utilitarianism, Considerations on Representative Government, dan teori-teori sosial-politik lainnya.
Menuliskan gagasan tentang persamaan hak bagi perempuan dan laki-laki tergolong berat, karena tidak semudah menuangkan gagasan tentang politik. Mill mengungkapkan bahwa bagaimana perempuan direndahkan dan didiskriminasikan telah lama mengganggu pikirannya tetapi baru sekarang ia mempunyai perasaan kuat?.

 File Digital: 1

Shelf
 T 14592-Gagasan John Stuart.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T14592
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2000
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : v. 141 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T14592 15-19-619459440 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82993