:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pelaksanaan tugas pokok dan tugas-tugas POLRI pada pos polisi. Studi kasus di Polsek Metro Gambir-Polres Metro Jakarta Pusat-Polda Metropolitan Jakarta Raya

Andries Hermanto; Awaloedin Djamin, supervisor (Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Seiring dengan perubahan paradigma Polri untuk lebih dekat dan mengabdi kepada kepentingan masyarakat, maka Polri melakukan reformasi baik di bidang struktural maupun instrumental serta kultural. Berdasarkan pasal 13, Undang-Undang No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri mempunyai tugas pokok: (a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; (b) menegakkan hukum; dan (c) melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tugas pokok Polri tersebut dijabarkan menjadi tugas-tugas kepolisian yang tercantum dalam pasal 14 pada Undang-Undang yang sama.
Secara universal, Polisi mempunyai dua tugas utama yaitu: memelihara keamanan ketertiban masyarakat, dan menegakkan hukum. Selain itu Polisi dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki sifat yang berorientasi pada "melayani dan melindungi" masyarakat. Sehingga tugas pokok Polri untuk "melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat" sebagaimana tercantum dalam butir (c) pasal 13 Undang-Undang No.2/2002, sebenarnya merupakan roh dan jiwa serta karakter Polisi yang harus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan tugas-tugas Polri.
Tugas pokok dan tugas-tugas Polri tersebut dilaksanakan oleh Polisi-Polisi yang berada mulai pada tingkat Mabes Polri, Polda, Polwil/Polwiltabes/Poltabes, Polres, Polsek, hingga Pos Polisi. Pos Polisi merupakan kesatuan kepolisian terkecil kepanjangan dari Polsek yang mempunyai peranan sangat penting dan terdepan dalam melaksanakan peran Polri, khususnya dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah kerjanya.
Masalah penelitian yang penulis kemukakan adalah tentang pelaksanaan tugas pokok dan tugas-tugas Polri pada Pos Polisi, studi kasus di Polsek Metro Gambir-Polres Metro Jakarta Pusat-Polda Metropolitan Jakarta Raya. Fokus penelitian adalah tentang kegiatan polisi yang bertugas pada Pos-pos Polisi di wilayah Polsek Metro Gambir dalam melaksanakan tugas pokok dan tugas-tugas Polri di wilayah kerjan.
Ruang lingkup dalam penelitian ini adatah mencakup Pos Polisi dilihat dari perspektif organisasi dan manajemen yang meliputi tentang sumberdaya manusia, metode kerja, sarana dan prasarana, anggaran, dan interaksi sosiai antara Polisi dengan masyarakat, serta hubungan kerja dengan Babinkamtibmas.
Tujuan penelitian yang penulis lakukan adalah untuk mengetahui sampai sejauhmana pelaksanaan tugas pokok dan tugas-tugas Polri pada Pos Polisi di wilayah Polsek Metro Gambir. Di samping itu, studi ini juga bertujuan untuk menggali dan menemukan segala bentuk kekurangan yang selanjutnya mampu memberikan masukan guna memperbaiki serta memberdayakan Pos Polisi agar lebih efektif dan efesien dalam melaksanakan tugasnya.
Mengacu pada permasalahan tersebut di atas, maka dalam hal ini peneliti menentukan hipotesa kerja, yaitu: "Pelaksanaan tugas pokok dan tugas-tugas Polri pada Pos Polisi belum dapat dilaksanakan secara optimal sebagaimana diharapkan masyarakat. Hal ini dikarenakan oleh sangat terbatasnya sumberdaya yang tersedia sebagai unsur penting dalam organisasi guna mendukung terlaksananya operasionalisasi Pos Polisi. Selain itu, buruknya manajemen organisasi juga menjadi faktor penyebab kurang berdayanya Pos Polisi dalam menjalankan fungsi kepolisian yang diembannya."
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Metode utama dalam penelitian kualitatif adalah metode etnografi, yaitu suatu metode penelitian dengan dasar untuk mendapatkan pemahaman (verstehen), dengan cara mengamati gejala-gejala yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari dari obyek yang diteliti. Peneliti mendapatkan data primer dengan cara melakukan pengamatan terlibat dan melakukan wawancara terhadap sasaran penelitian. Selanjutnya, data maupun bahan-bahan keterangan yang sudah dikumpulkan dalam penelitian ini, diproses menggunakan konsep Trianggulasi, yaitu dengan cara memadukan, mengolah, serta menganalisa antara teori, data, dan fakta yang ada.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Metropolitan Jakarta Raya, No. Pol.: Skep/521/XII/2004 tanggal 1 Desember 2004 tentang Petunjuk Administrasi Pengembangan Pos Polisi di Polsek-polsek Jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya dan Jabaran Tugas Pos Polisi, hasil penelitian mengatakan bahwa anggota Polri yang bertugas di Pos Polisi masih belum menunjukkan kinerja seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Mereka masih bekerja dengan prinsip yang minimalis. Sarana dan prasarana yang tersedia di Pospol masih sangat terbatas, bahkan untuk alat tulis dan kantor saja, Polisi yang bertugas di sana harus mengusahakannya sendiri. Tidak ada anggaran khusus dari Polri untuk biaya operasionalisasi Pospol, sehingga petugas di Pospol tidak dapat melaksanakan tugasnya secara optimal. Rendahnya tingkat kesejahteraan anggota Pospol mengakibatkan mereka masih mencari penghasilan tambahan dan mengharapkan imbalan dari masyarakat yang dilayaninya.
Pospol mengemban tugas-tugas Polisi secara umum atau menjalankan fungsi Sabhara. Sejak adanya program pemberdayaan Pospol di jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya, Pospol juga dibebani tugas untuk melakukan kunjungan atau sambang ke masyarakat untuk menjalin hubungan kemitraan dengan warga masyarakat. Jabatan Kapospol yang semula dijabat oleh Polisi berpangkat Bintara Tinggi berubah dijabat oleh Perwira Pertama. Namun demikian, karena keterbatasan jumlah Perwira, sampai sekarang masih ada Kapospol yang dijabat oleh Bintara Tinggi. Jumlah anggota Pospol yang semula hanya tiga orang, sekarang bertambah menjadi rata-rata sembilan personil. Berkaitan dengan program ini, kedudukan Babinkamtibmas diletakkan dibawah koordinasi Kapospol. Sehingga tugas-tugas pembinaan masyarakat dilakukan oleh Pospol dan Babinkamtibmas. Masalahnya, wilayah kerja Pospol di wilayah Polsek Metro Gambir tidak ada yang sama dengan wilayah kerja Kelurahan, sedangkan Babinkamtibmas mempunyai wilayah kerja yang identik dengan wilayah kerja Kelurahan.
Masih kurang memadainya rasio anggota Polri terhadap jumlah penduduk di Indonesia, sangat mempengaruhi kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dalam rangka mengatasi kendala keterbatasan kuantitas anggota Polri tersebut, strategi penerapan program kemitraan antara Polisi dengan masyarakat merupakan solusi yang terbaik. Berkaitan dengan itu, kegiatan pemolisian komuniti sangat perlu ditingkatkan, yaitu melalui pemberdayaan Pospol dan Babinkamtibmas yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pembinaan kamtibmas.
Untuk meningkatkan kinerja Pospol dan Babinkamtibmas, perlu dilakukan perubahan terhadap Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep/54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002. Yaitu, lebih terperinci dalam menjelaskan tentang organisasi dan tugas pokok Pospol, termasuk penetapan wilayah Pospol yang sama dengan Kelurahan dan penyediaan anggaran operasionalnya. Begitu juga mengenai perlunya diadakan kembali jabatan Kanit Binmas di Polsek yang melakukan tugas pengendalian terhadap Babinkamtibmas. Selain itu, perlu pengaturan yang jelas tentang hubungan tata Cara kerja antara Pospol dengan Babinkamtibmas dan sebaliknya, dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan kamtibmas. Sehingga harus ada perumusan kembali terhadap tugas pokok Babinkamtibmas yang tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan No. Pol. Juklak/10/III/1992 dan Buku Petunjuk Lapangan No. Pol. Bujuklap/17/VII/1997 tentang Bintara Polsek Pembina Kamtibmas di Desa/Kelurahan. Selanjutnya, untuk meningkatkan efektivitas kerja Pospol dan Babinkamtibmas, sebaiknya minimal terdapat 12 (dua belas) personil yang bertugas pada Pospol dan terdapat 2 (dua) Babinkamtibmas di setiap Kelurahan.

Along with the change of the Indonesian National Police (INP) paradigm in order to be closer and serve the interests of its society, therefore INP has conducted some reforms in its structure and instrument as well as its culture. According to Article 13 of Law No. 2, 2002 regarding the Indonesian National Police, there are three main tasks of INP as follows: (a) maintaining security and public order; (b) enforcing the laws: and (c) protecting and serving the society. Such main tasks are spelled out into the tasks of police and stated in Article 14 of the same law.
Universally, INP has two main tasks: to maintain security and public order and to enforce the laws. Besides, in conducting its tasks INP is oriented to "protecting and serving people". Hence, the main tasks of INP to protect and to serve people as stated in subtitle (c) of Article 13 of Law No. 2, 2002 above, are actually the spirit and the soul as well as the character of the police that must become the culture in every implementation of the main tasks of INP.
The INP Headquarters, Police Regions, Police Districts/Police Cities, Police Resorts, Police Sectors and Police Posts implement such main tasks of INP. Police Posts is the smallest unit of INP in Police Sectors. However, they have the most important roles in performing the roles of INP, especially in maintaining the security and public order in each region.
The problem of the research is about the implementation of the main tasks of INP in Police Posts. This is a case study conducted in Gambir Metropolitan Police Sector-Central Jakarta Metropolitan Police Resort-Jakarta Metropolitan Police Region. The focus of the research is the activities of police personnel who are posted in police posts belonging to Gambir Metropolitan Police Sector. The scope of the research is the organizational perspective and management comprising the men, structures and infrastructures (material), budget (money), working method, and social interactions between the police and the society as well as the working relationship with Babinkamtibmas (a non-commissioned officer who has the duty to guide people in maintaining the security and public order). The aims of the research are to find out how far is the implementation of the main tasks and operational tasks of INP in Police Posts belonging to Gambir Metropolitan Police Sector. Besides, the study aims at finding out all disadvantages of such activities in order to give input that can be used in improving and empowering the Police Posts in conducting their tasks more effectively and efficiently.
Referring to the problem above, the writer decides that the working hypothesis is "The implementation of the main tasks and operational tasks of 1NP in Police Posts has been optimally conducted as expected by the society due to the limited resources available as the important element in organization in order to support the implementation of the operation of Police Posts. Besides, the bad management of the organization is one of the causes of the weaknesses of Police Posts in conducting the police functions."
The researcher employs the qualitative method with ethnographic approach. The main method in qualitative research is the ethnographic method. It is a research method that can get comprehension (verstehen), by observing the phenomenon in daily life from the object researched. The researcher obtains the primary data by conducting involved observation or passive participation and interview with informants. Then, such data and other explanation are collected and processed using Triangle Concept, that is, by combining, processing and analyzing theories, data and the available facts.
According to the Decree of the Chief of Jakarta Metropolitan Police, No. Pol.: Skep/521/XII/2004, dated December 1st, 2004 regarding the Guidance of Administration of Police Post Development among Police Sectors in Jakarta Metropolitan Police and Job Description of Police Post and based on the result of the research, the researcher finds out that the police personnel posted in Police Posts have not showed the expected performance by the society. They still work with minimal principle. The structure and infrastructure in that Police Posts are still limited. They have to even look for the utensils by themselves. There is no special budget for police operations so that the police personnel in that Police Posts cannot do their tasks optimally. Besides, they still look for side income and hope something from the people they serve and protect.
Police Posts carry out general police duties or Sabhara functions. Since the program of police Posts empowerment has been conducted in Jakarta Metropolitan Police Region, Police Posts also carry out the duties to visit the community in order to work out a closer relationship with them. A high non-commissioned officer firstly occupies the position of the chief of Police Posts, but it is now occupied by a first police officer. However, due to the limitation of the number of police officers, until now some of the positions are still occupied by high non-commissioned officers, The number of personnel of a Police Post used to be three police officers. Now, every Police Posts has nine police officers. Related to this program, the position of Babinkamtibmas is placed under the coordination of the chief of a Police Post. This causes the tasks of guiding people are done by Police Posts and Babinkamtibmas. A Police Posts has some problems in doing the tasks because the working area of a Police Posts is not the same with the working are of a political district (Kelurahan), meanwhile the area of a Babinkamtibmas is identical with the working area of the political district.
The insufficient ratio of police personnel to the number of Indonesian people they serve absolutely influences the quality of police service to the people. In order to overcome the obstacles of the limitation of such personnel, the strategy of the application of partnership program between police and community is the best solution. Regarding the case, the activity of policing community needs to be improved, through the empowerment of Police Posts and Babinkamtibmas as the first line institutions in implementing the duties of guiding the security and public order.
In improving the performance of Police Posts and Babinkamtibmas, the writer recommend that the decree of INP Chief, No. Pol.: Kep 154/X/2002 dated 17 October 2002 regarding INP Organization and its Job Description is necessary to be reviewed and revised. The decree should give further explanation of the organization and main duties of a Police Post, including the establishment that Police Post working area is identical with a political district working area as well as its operational budget. The writer also recommends reactivating the position of Chief of Community Police Unit in a Police Sector whose duty to control Babinkamtibmas. In addition, it needs to have a clear regulation on the working relationship between Police Posts and Babinkamtibmas or vice versa in conducting the main duties of guiding security and public order. Therefore, it is necessary to reform the main duties of Babinkamtibmas stated in the Guidance of Implementation No. Pol.: Juklak/10/III/1992 and the Book of Guidance of Implementation on the Field, No. Pol.: Bujuklap/17/VII/1997, regarding Babinkamtibmas in Villages or Political Districts. Moreover, in improving the effectiveness of duty of Police Post and Babinkamtibmas, the writer suggests that the number of a Police Post personnel is at least 12 (twelve) officers and the number of Babinkamtibmas for each political district is 2 (two) personnel or officers.

 File Digital: 1

Shelf
 T 15153a.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T15153
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T15153 15-19-364192983 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 83315