Penelitian ini mengungkapkan posisi perempuan dalam perjodohan atas dasar kafa'ah nasab (kesetaraan keturunan dalam perkawinan), dengan mengangkat pengalaman perempuan yang menerima dan menolak perjodohan. Permasalahan yang diangkat: Pertama, adanya pengaruh bias dalam menafsirkan ayat AI-Qur'an maupun Hadits yang dijadikan dasar penggunaan kafa'ah nasab tersebut. kedua, adanya perbedaan arti dalam menerima dan menolak perjodohan.Untuk menganalisis posisi perempuan digunakan dirumuskan dalam pertanyaan turunan (1) konsep perkawinan menurut agama Islam baik syarat maupun rukunnya, kemudian melihat (2) konteks sejarah kafa'ah nasab itu sendiri dan (3) arti perjodonan bagi perempuan. Ketiga pertanyaan tersebut dianalisis menggunakan metodologi pendekatan kualitatif dan analisis berperspektif perempuan dengan pengumpulan data didasarkan pada metode wawancara mendalam kepada lima orang perempuan dengan kriteria; tiga orang syarifah yang mengalami perjodohan, seorang syarifah yang memilih menikah dengan non-Arab dan seorang perempuan Masyayikh yang menikah dengan seorang laki-laki dari golongan yang sama. Kemudian alat analisis menggunakan pandangan tiga tokoh Feminis Muslim yang menyatakan bahwa Islam menjamin kesetaraan di antara laki-laki dan perempuan, untuk melihat kepasrahan perempuan dalam menerima perjodohan saya menggunakan pandangan Multikulturalisme yang melihat adanya kesetaraan dalam perbedaan.Hasil penelitian menunjukan adanya kesenjangan antara Ajaran Islam dan Tradisi Arab, sehingga memposisikan perempuan syarifah dan non-syarifah berbeda bahkan antara Arab dan non-Arab. Pada akhimya saya simpulkan bahwa konsep kafa'ah nasab inl lebih dekat pada tradisi Arab yang dapat dihilangkan melihat pada konsep kesetaraan yang digunakan oleh tiga Feminis Muslim tersebut, Sikap pasrah menerima yang dialami perempuan tersebut, merupakan bentuk pengakuan pada identitas kelompok yang di tempatinya dan sikap menolak perjodohan merupakan bentuk penolakan tertiadap arogansi kesukuan, karenaMultikulturalisme tidak memandang adanya kelompok yang superior (lebih tinggi) dari kelompok lainnya. The purpose of this research is to analyze the position of Arabic women in the system of Arab's arranged marriage, which commonly based on the system of the kafa'ah nasab (equality in family rank) based on the experience of accepting and denying women. Firstly, the aim of this research is the existence of gender bias interpretation in religius texts, which supports kafa'ah nasab. Second, the different meaning between accepting and denying arrange marriage.The position of women in this case will be analyzed by comparing the Arab's marriage system with concept of marriage in Islam, explaining the historical context of kafa'ah nasab, and showing the meaning of arranged marriage for her. All of these will be approach qualitatively from women's perspective using the theory of Multiculturalism and Moslem Feminism. The data will be gathered from in depth interview with three sharifahs (descents of Muhammad) who is still living in arrange marriage and married to non-Arab and one sharifah from masyayikh (social rank under sharifa) who married a man from the same group.The research has found out two factors. First, there's a contras between Islamic teaching and Arab culture. According to Islamic teaching, there's no different in among human being based on sexuality, gender and ethnicity, but according to the Arab culture, women is inferior to man and Arab has higher position in than any raze on the world. Then Arab man is superior to both of women and the people. Here we can see clearly that kafa'ah nasab which is applied to protect the original generation of Muhammad, is not coming from Islamic teaching but Arab culture. Second, accepting arranges marriage for women means submission to the gender and racial bias culture and denying it means denying racial arrogance and patriarchal culture. |