Full Description

Cataloguing Source
Content Type
Media Type
Carrier Type
Physical Description v, 101 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
T15449 15-19-661592710 TERSEDIA
No review available for this collection: 83377
 Abstract
Pengangkatan anak atau adopsi adalah suatu perbuatan mengambil anak orang lain ke dalam keluarganya sendiri, sehingga dengan demikian antara orang yang mengangkat anak dan anak yang diangkat timbul suatu hubungan hukum. Karena itu anak angkat merupakan anak yang berada dalam pemeliharaan sehingga kebutuhan hidupnya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggungjawabnya dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan. Permasalahan yang timbul adalah apakah anak angkat di mata hukum sama dengan kedudukan anak kandung yang akan menjadi penerus dan ahli waris dari orang tua angkatnya ataukah dikecualikan dalam hal-hal tertentu. Penelitian mempergunakan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier sedangkan penelitian lapangan dilakukan melalui observasi, wawancara dan pengkajian data hingga terwujud dalam tulisan tesis ini. Kedudukan anak dalam hukum adat sangat erat kaitannya dengan struktur tradisional masyarakat hukum adat setempat, berdasarkan sistem kekerabatan patrilineal, matrilineal atau parental. Intruksi Presiden Nomor 1 tentang Kompilasi Hukum menyatakan bahwa anak angkat tidak menerima waris kecuali wasiat pemberian dari orang tua angkatnya atau jika tidak akan memperoleh wasiat wajibah sebanyak-banyak 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya. Keberagaman kaidah-kaidah hukum tentang kedudukan anak angkat telah menempatkan Yurisprudensi Mahkamah Agung dari kasus-kasus hak-hak anak angkat mendapatkan tempat yang sangat penting untuk dapat dipergunakan sebagai salah satu landasan bagi kedudukan dan hak-hak anak angkat.