Perlindungan folklor Indonesia: Perbandingan sistem hukum dalam studi kasus I La Galigo
Aris Ideanto;
Jimly Asshiddiqie, 1956-, supervisor
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Saat ini mulai ada kesadaran dari negara berkembang untuk melindungi Folklor sebagai aset yang berharga dari negaranya, termasuk Indonesia. Folklor merupakan suatu ekspresi dari budaya dan identitas sosial dan pada umumnya disampaikan secara lisan melalui peniruan atau dengan cara lainnya. Bentuk Folklor meliputi antara lain bahasa, karya sastra, musik, tarian, permainan, mitos, upacara ritual, kebiasaan, kerajinan tangan, karya arsitektur dan karya seni lainnya.Folklor merupakan salah satu bentuk kekayaan di bidang seni dan budaya yang memiliki hak kekayaan intelektual. Dalam kaitannya dengan Hak Cipta, Folklor memiliki hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi berkaitan dengan nilai ekonomis yang tercipta dari pemanfaatan Folklor, dan hak moral untuk melindungi kepentingan pribadi atau reputasi Pencipta dan penemunya. Namun mengingat Folklor adalah milk bersama suatu masyarakat yang biasanya sulit menentukan Pencipta dari Folklor, maka Negara menjadi pemegang dari Hak cipta Folklor. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.Perlindungan terhadap Folklor sesungguhnya sudah dilakukan sejak Undang-Udang Dasar 1945 melalui Pasal 32. Namun, upaya perlindungan terhadap Folklor di Indonesia masih dirasakan belum maksimal. Hal ini disebabkan teknis pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta melalui Peraturan Pemerintah Tentang Hak Cipta atas Folklor yang dipegang oleh Negara masih berupa suatu rancangan sehingga belum memiliki kekayaan hukum.I La Galigo merupakan naskah cerita rakyat yang berasal dari Bugis dan merupakan naskah terpanjang di dunia sehingga I La Galigo memiliki nilai yang sangat tinggi. I La Galigo adalah salah satu bentuk Folklor yang belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Hal ini terkait dengan pementasan I La Galigo di kota besar dunia oleh orang asing sehingga merugikan Indonesia secara ekonomis dan moral. |
T 15524-Perlindungan folklor-Kesimpulan.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-Abstrak.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-Metodologi.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-HA.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-Pendahuluan.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-Bibliografi.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-Literatur.pdf :: Unduh
T 15524-Perlindungan folklor-Analisis.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T15524 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | viii, 140 hlm., 29 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T15524 | 15-19-316600750 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 83480 |