Perlindungan hukum bagi pemodal dalam aktivitas perdagangan saham di pasar modal Indonesia
Desimaini Jamain;
Indra Surya, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005)
|
Integritas dan kredibilitas Pasar Modal merupakan bagian terpenting dalam menarik minat para pemilik modal untuk menginvestasikan dananya di Pasar Modal Indonesia. Minat pemodal tersebut akan sangat tergantung kepada rasa aman atas dana yang diinvestasikan dan hal ini akan ditentukan oleh seberapa tinggi peraturan perundang-undangan beserta pelaksanaannya mampu melindungi para pemodal terutama dalam hal perdagangan dan transaksi efek (khususnya saham) di Pasar Modal. Semakin tinggi jaminan perlindungan terhadap pemodal dalam perdagangan saham akan semakin tinggi pula minat para pemodal untuk menginvestasikan dananya di Pasar modal. Permasalahan utama yang timbul dari perlindungan dan kepastian hukum bagi para pemodal dalam perdagangan saham di Pasar modal adalah bagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya bisa berlaku efektif untuk tujuan perlindungan tersebut. Dari misi yuridis sesungguhnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 beserta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Bapepam sesuai dengan kewenangannya telah memberikan perlindungan kepada pemodal dari hal-hal yang merugikan melalui pengaturan terhadap proses penawaran umum, prospektus, keterbukaan informasi, transaksi yang memiliki benturan kepentingan, praktek penipuan dan manipulasi pasar, praktek perdagangan orang dalam, pengambilalihan perseroan dan perilaku penasihat investasi serta pengaturan lainnya guna mencegah praktek perdagangan saham yang merugikan. Kewenangan Bapepam untuk mengatur, mengawasi dan bahkan melakukan pemeriksaan dan penyidikan serta kewenangan memberi sanksi telah memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan kondisi Pasar Modal yang wajar dan efesien serta terlindunginya kepentingan pemodal dalam perdagangan saham di Pasar Modal. Konsistensi pelaksanaan terhadap peraturan perundang-undangan itulah yang menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang hasilnya sebagaimana tersaji dalam tesis ini. |
T 16277-Perlindungan hukum-Kesimpulan.pdf :: Unduh
T 16277-Perlindungan hukum-Bibliografi.pdf :: Unduh
T 16277-Perlindungan hukum-Abstrak.pdf :: Unduh
T 16277-Perlindungan hukum-Pendahuluan.pdf :: Unduh
T 16277-Perlindungan hukum-HA.pdf :: Unduh
T 16277-Perlindungan hukum-Literatur.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16277 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | iv, 98 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16277 | 15-20-291699335 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 85748 |