:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Anak yang dilacurkan : dari perspektif hukum perlindungan anak

Ahmad Fauzi; Harkristuti Harkrisnowo, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Di Indonesia fenomena anak yang dilacurkan yang berusia antara 14 tahun sampai dengan 18 tahun yang terlibat dalam kegiatan eksploitasi seksual komersil anak mencapai 30% dari total pekerja seks komersil. Artinya dari jumlah total anak di dunia yang berjumlah 1,7 juta jiwa, 70.000 jiwa adalah anak Indonesia yang terlibat dalam kegitan eksploitasi seksual komersil anak.
Oleh karena itu penelitian ini difokuskan pada masalah anak yang dilacurkan dari perspektif hukum perlindungan anak, hal ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak yang dilacurkan yang terlibat sebagai pekerja seks komersil anak, untuk mengetahui implementasi ketentuan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan, dan untuk mengetahui kendala dalam mengimplementasikan ketentuan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah hukum normatif dimana analisa dilakukan dengan cara kualitatif, analisa kualitatif dilakukan dengan tehnik pengumpulan data yang mengharuskan si peneliti melibatkan diri dalmn kehidupan dari masyarakat yang diteliti untuk dapat melihat dan memahami gejala-gejala yang ada. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara dan observasi terhadap 10 orang anak yang dilacurkan dan lembaga pemerintah dan non pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan anak, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional serta tulisan lainnya di bidang anak yang dilacurkan dalam perspektif hukum pelindungan anak yang diperoleh dari studi pustaka di berbagai perpustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap anak yang dilacurkan-ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Deklarasi Stockholm Tahun 1996, Deklarasi Yokohama Tahun 2001, Komitmen Regional dan Rencana Aksi Kawasan Wilayah Asia Timur dan Pasifik Menentang Eksploitasi Seksual Komersil Anak Tahun 2001, Konvesi Hak Anak, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Kovensi ILO 182. Adapun implementasi dari ketentuan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan ialah dengan menggunakan istrumen perlindungan hukum dengan rencana aksi nasional penghapusan eksploitasi seksual komersil anak (RAN PESKA), pembentukan gugus tugas rencana aksi nasional penghapusan eksploitasi seksual komersil anak (RAN PESKA), dan pembentukan ruang pemeriksaan khusus bagi korban kekerasan terhadap anak oleh POLDA Metropolitan Jakarta Raya.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah (a) aturan hukum dalam melindungi anak yang dilacurkan tidak diimplementasikan dengan baik, sehingga fenomena anak yang dilacurkan terus meningkat jumlahnya terus meningkat. (b) Implementasi peraturan dilapangan tidak maksimal, karena implementasi perlindungan terhadap anak yang dilacurkan tidak berjalan dengan baik. (C) kendala dalam mengimplomentasikan ketentuan hukum bagi anak yang dilacurkan ialah kurangnnya kerjasama dan masalah keterbatasan dana membuat penanggulangan raasalah anak yang dilacurkan belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah, akibatnya pemahaman konsep-konsep mengenai penaggulangan anak yang dilacurkan hanya dipahami oleh pemerintah pusat saja tidak sampai ke daerah-daerah.

 File Digital: 1

Shelf
 T16409-Ahmad Fauzi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T16409
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : iv, 133 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T16409 15-19-679367562 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 86751