Implementasi good corporate governance pada Bank Syariah di Indonesia
Mohamad Fajri Mekka Putra;
Yunus Husein, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)
|
Kemunduran ekonomi kapitalis yang menerapkan asas pasar bebas dan ekonomi sosialis dengan kontrol negara dalam perekonomian secara terpusat, merupakan titik pijak bagi perkembangan ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah. Dengan diberlakukannya UU Nomor 10 tahun 1998 yang mengenal tentang Perbankan membuka pintu bagi lahirnya perbankan syariah karena diperkenankannya dual banking system. Eksistensi perbankan syariah semakin menguat karena perbankan syariah terbukti bertahan di tengah krisis ekonomi Indonesia. Hal ini membuktikan kuatnya keunggulan perbankan syariah dibanding perbankan konvensional.Metode pendekatan yang digunakan dalam analisis data adalab metode kuaitatif, yaitu dengan menyajikan dalam bentuk uraian dan konsep. Di sisi lain, pada saat ini sedanq marak implementasi Good Corporate Governance (GCG). Bank Indonesia sendiri telah mewajibkan implementasi GCG bagi bank umum, termasuk bank syariah. Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia, Salah satu pilarnya adalah implementasi GCG. Selain itu Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Penerapan Prinsip GCG Bagi Bank Umum. Hal ini menunjukkan keseriusan regulator dalam implementasi GCG bagi perbaikan perekonomian bangsa. GCG pada hakikatnya adalah sistem dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan urusan-urusan perusahaan dalam rangka meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lain. Dalam bank syariah implementasi GCG bertumpu pada lima pilar utama yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness.Kelima pilar ini diharapkan membentuk budaya kerja yang islami. GCG menghendaki agar pengelolaan perusahaan mengedepankan prinsip akuntabilitas berupa kejelasan sistem dan tanggung jawab antar para pihak dalam bank syariah. Bagi bank syariah ada beberapa kekhususan dalam implementasi GCG berupa aspek kepatuhan terhadap ketentuan syariah. Dengan implementasi GCG banyak manfaat yang dapat diperoleh bank syariah. Implementasi GCG pada bank syariah dapat dilihat dari beberapa aspek untuk menggambarkan proses bisnis yang berjalan di bank syariah dalam enam aspek. |
T16524-Mohamad Fajri M.P.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16524 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | vi, 123 hlm. ; 30 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16524 | 15-20-497085808 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 87037 |