Klausula arbitrase dalam suatu perjanjian dan kepailitan
Sri Murdawati;
Kurnia Toha, supervisor
(Universitas Indonesia, 2003)
|
Perekonomian di Indonesia mengalami perubahan yangdrastis dengan terjadinya gejolak moneter padapertengahan tahun 1997 yang lalu. Hal tersebut jugaberakibat dan berpengaruh terhadap kemampuan dunia usahaitu sendiri dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangatau prestasi kepada kreditur. Kepailitan adalahketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atasutang-utangnya yang telah jatuh tempo. Kewenanganabsolut bagi Arbitrase untuk menyelesaikan perselisihanhanya sampai sejauh isi perjanjian saja dan bila terjadiperselisihan dan dapat diperdamaikan maka yang berwenangadalah Arbitrase itu sendiri, sedangkan apabila adapermohonan pailit maka Arbitrase tidak berhak karenayang berhak adalah pengadilan niaga sebagai peradilankhusus yang sudah diatur sendiri dalam Undang-UndangNo.4 Tahun 1998 mengenai Kepailitan. KewenanganPengadilan Niaga adalah kewenangan absolut dalam halmenerima dan memeriksa serta memutuskan tentangpermohonan pailit, hal ini berbeda dengan kewenanganabsolut .Arbitrase dimana setiap perjanjian yang telahmencantumkan klausula Arbitrase yang dibuat para pihakmenghapus kan kewenangan pengadilan negeri untukmenyelesaikan setiap perselisihan. |
T16684-Sri Murdawati.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16684 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | ix, 94 hlm. ; 30 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16684 | 15-19-774803860 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 87255 |