Aspek hukum dalam pengelolaan DAS (studi kasus Das Jeneberang Sulawesi Selatan)
Ridwan Bohari;
(Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000)
|
Kualitas suatu Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat dipengaruhi oleh cara-cara manusia memanfaatkan lahan DAS itu selanjutnya akan menentukan DAStetap produktif secara lestari atau sebaliknya menjadi rusak atau tidak produktiflagi. Penelitian ini untuk melihat aspek hukum dalam pengelolaan DASJeneberang Sulawesi Salatan. DAS diyakini sebagai suatu ekosistem yangkompleks dan berkembang dengan perubahan waktu, oleh karena itu, denganmengetahui aspek-aspek hukum dalam pengelolaan DAS Jeneberang,kerusakan ekosistem yang terjadi akibat dari kegiatan yang dilakukan padaDaerah Aliran Sungai dapat diminimalkan atau dengan kata lain dapat dihindari.Ditinjau dari aspek penggunaan Iahan di DAS Jeneberang mempunyai tingkatkerusakan yang cukup berat, meliputi kawasan hutan, perkebunan, sungai, sertapemukiman. Kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi di Kawasan DaerahAliran Sungai Jeneberang akibat kegiatan kegiatan yang dilakukan tanpa kontrol.Hal ini akibat karena penerapan Undang-undang No. 23. Tahun 1997 tentangpengeloaan Iingkungan hidup dan berbagai peraturan pelaksanaan yang telahdiundangkan oleh pemerintah daerah Propinsi Sulawesi-Selatan, belumditerapkan secara konsisten, khususnya pada sangsi-sangsi hukum.Pemanfaatan lahan di Daerah Aliran Sungai Jeneberang melibatkan banyakpihak dengan kepentingan masing-masing. Dalam kondisi seperti ini di perlukansuatu pendekatan sistematik untuk mengevaluasi keadaan yang optimal. Untukmemberikan pengaturan yang mantap dalam usaha pengelolaan sumber dayaalam dan Iingkungan hidup di kawasan Daerah Sungai Jeneberang. Untuk itudiperlukan peraturan perundang-undangan yang dapat mengatur danmengendalikan manusia dalam mengelola Iingkungan dan sumberdaya aIam.Peraturan perundangan itu dapat meliputi tataguna Iahan, tata guna air, dansebagainya yang dilengkapi dengan peraturan pelaksanaan serta pedomankerja yang jelas. Strategi dalam penerapan hukum lingkungan perlu dilakukanagar hukum Iingkungan dapat tersosialisasi dalam masyarakat antara Iain:memasyarakatkan hukum Iingkungan melalui penyuluhan-penyuluhan secaraterpadu dan berkesinambungan, transparansi dan akuntabilitas, partisipasimasyrakat, efektifitas dan efisiensi, pemerataan dan keadilan, penegakanhukum, peningkatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat. |
T16802-Ridwan Bohari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16802 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | iv, 97 pages: 30 cm. + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16802 | 15-19-796170737 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 87984 |