Pengaturan pengulangan tindak pidana dalam juvenile deliquency dan penerapan kebijakan lainnya
Angeliky Handajani Day;
Andi Hamzah, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004)
|
Merebaknya isu mengenai hak asasi manusia berdampak pula pada bidang hukum pidana khususnya yang mengatur mengenai kenakalan anak (Juvenile Delinquency), yang menunjukkan adanya pergeseran penerapan kebijakan kriminalnya terutama pada sistem penjatuhan hukuman yaitu dari pemidanaan dengan tujuan penjeraan menjadi bentuk pembinaan dengan asas proporsionalitas sebagai penyeimbangnya. Hal ini dilakukan dengan mengingat karakteristik khusus yang dimiliki anak sehingga dengannya anak diharapkan dapat terayomi dan terlindungi. Namun dalam penerapannya terlihat adanya suatu ketimpangan dimana tidak adanya peraturan yang jelas dan tegas mengakibatkan tidak semua anak pelaku mendapatkan perlindungan yang sama, sebagaimana yang terjadi pada anak pelaku pengulangan tindak pidana yang jelas-jelas "dirugikan" haknya untuk mendapatkan perlindungan dari ketiadaan dan kekaburan aturan yang mengatur seputar perbuatannya tersebut. Kedaan ini menyebabkan anak secara tidak langsung tetap mendapatkan perlakuan yang sama dengan pelaku tindak pidana dewasa yaitu pemidanaan dengan pemberatan dan hal ini sangat bertentangan dengan tujuan dari perlindungan anak sebab apabila kesejahteraan anak yang harus diutamakan maka semua peradilan yang dilakukan untuk anak haruslah mendasarkan pertimbangannya pada upaya pembinaan dan bukan pada berat-ringannya kesalahan anak. Menyadari hal tersebut maka dirasakan pentingnya untuk mengadakan perubahan dan penyempurnaan terhadap berbagai produk hukum yang berkaitan dan juga secara khusus terhadap Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang merupakan produk kekhususan bagi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang masih berlaku pada saat ini. RUU KUHP yang sedang disusun telah memberikan jawaban yang jelas yaitu tidak dimungkinkannya anak pelaku pengulangan tindak pidana untuk memperoleh pernberatan hukuman dan kemungkinan besar akan diberlakukan untuk menutupi kekosongan hukum dalam UU pengadilan Anak selama UU pengadilan Anak belum diamandemen. |
T16442-Pengaturan pengulangan-TOC.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16442 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | viii, 208 hlm. ; 29 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16442 | 15-19-372778135 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88574 |