:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Hak waris anak perempuan dalam masyarakat adat Bali berdasarkan Tinjauan Mahkamah Agung Republik Indonesia

K. Dibia Wigena Usada; Nenah Choenaenah Raldianto, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Sistem kekerabatan yang umum berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilineal, yang mengharuskan seseorang mengambil garis keturunan dari pihak ayah (laki-laki). Sistem kekerabatan ini menentukan bahwa yang menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan dalam sebuah keluarga adalah anak atau keturunan laki-laki. Dalam beberapa kasus kewarisan adat Bali yang diselesaikan melalui pengadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan seorang anak perempuan bisa memperoleh hak untuk mewaris sebagaimana seorang anak laki-laki. Putusan tersebut memunculkan pertanyaan, apa yang menjadi dasar pertimbangan diambilnya putusan tersebut, kemudian apa solusinya bila sebuah keluarga tidak memiliki anak laki-laki, dan terakhir bila seorang anak perempuan yang menjadi ahli waris menikah, adakah bentuk perkawinan adat tertentu yang harus dipilihnya agar tetap memiliki hak untuk mewaris tersebut.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yuridis. Hak mewaris yang dimiliki oleh seorang perempuan di Bali biasanya diperoleh ketika seorang anak perempuan diangkat sebagai ahli waris oleh seseorang atau oleh keluarganya sendiri dengan status adat sentana rajeg. Seseorang atau sebuah keluarga yang tidak memiliki keturunan laki-laki, oleh hukum adat yang berlaku di Bali diperbolehkan untuk mengangkat anak sebagai ahli waris sekaligus pelanjut keturunan. Kemudian untuk menjaga agar statusnya sebagai ahli waris dan penerus keturunan dalam keluarganya tidak hilang, seorang anak perempuan yang telah berstatus sebagai sentana rajeg nantinya diharuskan untuk melakukan perkawinan dengan bentuk perkawinan adat nyeburin. Berbeda dengan bentuk perkawinan yang umum dikenal di Bali, perkawinan nyeburin mengakibatkan pihak mempelai laki-laki masuk ke dalam kelompok kekerabatan pihak mempelai perempuan. Adanya aturan adat yang memperbolehkan seorang anak perempuan menjadi ahli waris sekaligus pelanjut keturunan bagi keluarganya, menunjukkan bahwa sistem kekerabatan yang berlaku dalam masyarakat adat di Bali adalah sistem kekerabatan patrilineal tidak murni atau yang disebut dengan sistem patrilineal beralih-alih.

 File Digital: 1

Shelf
 T 16536-Hak waris.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T16536
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vii, 96 hlm. ; 29 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T16536 15-20-099006631 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88651