Permasalahan hukum dalam merger bank milik negara (Studi kasus terhadap rencana merger Bank Rakyat Indonesia dan Bank Tabungan Negara)
Ferry Notarianthony Suryahadi;
Yunus Husein, supervisor
([Publisher not identified]
, 2006)
|
ABSTRAK Kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang Perbankan sekarang ini (Tahun 2004-2020), mengacu kepada 2 (dua) kebijakan dari institusi yang membawahi perbankan khususnya Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Kementerian BUMN. Kebijakan BI adalah : Menciptakan fundamental sistem perbankan nasional yang sehat, kuat dan efisien, melalui rekomendasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API), sementara Kebijakan Menteri BUMN adalah melanjutkan kebijakan Liberalisasi Perbankan, Privatisasi BUMN dan Konsolidasi BUMN. Merger antar Bank Usaha Milik Negara perlu dikaji dengan munculnya Kebijakan BI yaitu Single Presence Policy (SPP) yang mengatur kepemilikan tunggal saham pengendali bank di Indonesia termasuk Pemerintah untuk melepaskan kepemilikan saham pengendali di 4 (empat) bank BUMN menjadi pemilikan saham pengendali di 1 (satu) bank BUMN Baja, salah satu alternatif Pemerintah untuk mempertahankan kepemilikan saham pengendali tersebut dengan melakukan merger atau konsolidasi terhadap Bank BUMN tersebut. Merger Bank BUMN yang dikaji oleh penulis adalah rencana merger antara Bank Rakyat Indonesia (BRI] dan Bank Tabungan Negara (BTN) dimana akan dibahas mengenai kebutuhan merger antar Bank BUMN, perlunya merger bagi Bank BUMN serta permasalahan hukum yang terjadi dalam rencana merger tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian preskriptif dan studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur merger bank di Indonesia. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang diperkuat dengan wawancara serta metode pengolahan data secara kualitatif sehingga hasil penelitian berbentuk Preskriptif-Analitis. Penelitian ini setelah dianalisa dapat disimpulkan bahwa merger antara Bank Rakyat Indonesia dan Bank Tabungan Negara perlu dilakukan untuk saling memperkuat kompetensi yang dimiliki masing-masing bank serta untuk menghadapi persaingan usaha yang ketat dalam industri perbankan. Merger BRI dan BTN tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta pihak-pihak yang merasa dirugikan memiliki perlindungan hukum yang diatur dalam peraturan Perundangundangan tersebut. Oleh karena itu Merger BRI dan BTN perlu segera dilakukan dan rencana merger ini juga memperhatikan faktor lain selain hukum seperti politik dan ekonomi agar dapat memberikan sinergi bagi bank hasil merger dan mampu menghadapi internal shocks maupun external shocks. |
T16491-Ferry Notarianthony Suryahadi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16491 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 101 pages ; 29 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16491 | 15-17-177214931 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88684 |