Kekuatan eksekutorial surat paksa dalam praktik penagihan pajak (analisis pelaksanaan penagihan pajak pusat yang dikelola oleh direktorat jenderal pajak)
Mirawati Alam;
F.X. Sutardjo, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Pajak adalah sumber terpenting dari segi penerimaan Negara. Penerimaan negara sebagian besar berasal dari sektor perpajakan yaitu sebesar 70 (tujuh puluh) persen. Tetapi di lain pihak, orang tidak suka membayar pajak dan menganggap pajak sebagai beban. Tidak jarang fungsi budgeter pajak mengalami masalah karena banyaknya tunggakan pajak. Tunggakan pajak dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bahwa untuk memaksa penagihan terhadap Wajib Pajak, ada Undang-undang di bidang perpajakan yang bertujuan agar penerimaan negara dari sektor pajak dapat berjalan dengan baik. Undang-undang tersebut adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Surat Paksa dipakai sebagai alat untuk menagih hutang pajak dan mempunyai kekuatan parate eksekusi. Surat Paksa Berkepala "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA". Permasalahannya adalah Apakah Surat Paksa sudah efektif memaksa Wajib Pajak membayar tunggakan pajaknya dan apakah Surat Paksa yang mempunyai kekuatan eksekutorial dapat diajukan keberatan oleh Wajib Pajak? Dalam penyusunan tesis ini, Penulis menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. penelitian ini menggunakan cara pendekatan yang ditinjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Guna melengkapi dan menunjang data kepustakaan yang ada, dilakukan wawancara dengan pejabat dan/atau staf Penagihan Pajak dari kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Surat Paksa ini cukup efektif untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Dalam rangka menegakkan keadilan, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa memberikan perlindungan hukum, berupa hak untuk mengajukan gugatan. Gugatan Penangung Pajak terhadap tindakan pelaksanaan penagihan pajak berupa pelaksanaan Surat Paksa, sita, atau lelang dapat diajukan kepada Badan Peradilan Pajak sedangkan gugatan pihak ketiga terhadap kepemilikan barang yang disita diajukan ke Pengadilan Negeri. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa merupakan salah satu cara untuk dapat mengatasi semua permasalahan yang timbul di bidang penagihan pajak khususnya masalah tunggakan pajak dan memberikan motivasi peningkatan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak. |
T 16565-Kekuatan eksekutorial.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16565 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xi, 122 hlm. ; 29 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16565 | 15-19-809553278 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88705 |