Full Description

Cataloguing Source
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description vi, 78 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
T16547 15-20-171965200 TERSEDIA
No review available for this collection: 88737
 Abstract
Syarat awal dari pendaftaran hak atas tanah bekas hak milik adat berdasarkan ketentuan Pasal 24 PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah jo Pasal 76 PerMen Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3/1997 tentang Peraturan Pelaksana PP 24/1997 salah satu syaratnya adalah berupa alat bukti petuk pajak, ketitir, verponding Indonesia dan syarat lainnya berupa surat keterangan dari kepala desa yang dikuatkan oleh camat setempat yang membenarkan isi keterangan-keterangan tentang tanah yang bersangkutan. Persyaratan awal ini sangat rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa, dimana alat bukti hak tersebut merupakan alat bukti awal dan menentukan dalam pendaftaran tanahnya. Kajian ini berfokus pada pertanggungjawaban kepala desa dalam hal adanya cacat hukum administrasi dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah yang diawali oleh petuk pajak, ketitir ataupun verponding Indonesia dan surat keterangan kepala desa yang diberikan dengan cara melawan (melanggar) hukum. Dari tindakan kepala desa tersebut mengakibatkan adanya cacat hukum dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah, bagaimanakah pertanggungjawaban kepala desa dalam hal adanya cacat hukum tersebut dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemegang hak atas tanah yang sebenarnya atas penerbitan sertipikat tersebut.