Analisis mengenai sengketa tanah hak guna usaha PT.Redjo sari bumi atau perkebunan Tapos di Kabupaten Bogor
Husaini;
Suparjo Sujadi, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Dalam Hukum Tanah Nasional aspek publik penguasaan tanah dapat ditemukan dalam Penjelasan Umum angka 11 UUPA, yang menyatakan bahwa Bangsa Indonesia bertindak sebagai pemilik tanah, maka lebih tepat jika Negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat bertindak selaku Badan Penguasa. Hak atas tanah adalah hak yang memberi kewenangan kepada pemegang hak untuk berbuat sesuatu atas tanah yang dikuasainya.Ana1isis Mengenai Sengketa Tanah Hak Guna Usaha PT. Redjo Sari Bumi Atau Perkebunan Tapos di Kabupaten Bogor,.dipandang perlu dilakukan penelitian terutama berkenaan dengan dasar penguasaan tanah Hak Guna Usaha oleh PT. Redjo Sari Bumi, kronologis penguasaan dan faktor yang menjadi dasar penguasaan tanah Perkebunan Tapos oleh masyarakat, serta penerapan Hukum Tanah Nasional terhadap sengketa tanah perkebunan PT Redjo Sari Bumi.Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris, mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan yaitu hubungan peraturan satu dengan peraturan lain serta kaitannya dengan penerapannya dalam praktik. Kemudian pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan informan, yang didasarkan pada suatu sistem atau pertanyaan yang berstruktur yaitu mempergunakan pertanyaan yang terbuka. Terakhir analisis terhadap data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis, untuk selanjutnya menghasilkan data berbentuk evaluatif-analisis.Hasil penelitian mengungkapkan, perolehan Hak Guna Usaha PT. Redjo Sari Bumi berdasarkan dengan ketentuan hukum berlaku, dasar penguasaan masyarakat atas tanah perkebunan karena jangka waktu Hak Guna Usaha telah berakhir dan pemegang hak tidak memelihara kesuburan serta tanda batas.Disarankan untuk menjamin kepastian hukum agar Pemerintah memberikan ketegasan tentang disetujui atau tidaknya perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha dan adanya monitoring secara teratur terhadap setiap Hak Guna Usaha yang diterbitkan, serta perlunya diberdayakan masyarakat sekitar kebun sebagai mitra usaha dengan pemegang Hak Guna Usaha. |
T 16574-Analisis mengenai.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16574 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | vi, 126 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16574 | 15-20-967517923 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88774 |