Pelaksanaan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 68 tahun 1985 terhadap pasal 16 ayat (1) : studi tentang implementasi kebijakan publik di Pusdiklat Pegawai Depdikbud
Sri Surahardjo;
Waluyo Iman Isworo, supervisor; Surya Dharma, examiner
(Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1999)
|
Keberadaan widyaiswara di Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Depdikbud yang berasal dari para pejabat struktural eselon II yang mendekati usia 60 tahun dan sebagian pejabat struktural eselon III yang mendekati usia 56 tahun diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diberi tugas mengajar, melatih, dan mendidik peserta diktat. Adapun pengangkatan pejabat struktural tersebut ke dalam jabatan fungsional widyaiswara tidak di dasarkan pada Ketentuan terhadap Pasal 16 ayat (1) Keputusan Menpan No.68 tahun 1985. Implementasi data Pasal 16 ayat (1) bagi masing-masing pejabat tersebut di atas, ditemukan adanya ketidaklengkapan data yang dimiliki dalam pengangkatan sebagai pejabat widyaiswara. Prestasi peserta Diklat SPAMA 1997/1998, merupakan salah satu indikator kualitas widyaiswara. Maka latar belakang masalah tesis ini adalah ?Belum terlaksananya Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985 terhadap Ketentuan Pasal 16 ayat (1) di Pusdiklat Pegawai Depdikbud. Sedang metode penelitian yang penulis pergunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Di dalam penelitian, penulis telah menemukan adanya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi implementasi Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985. Faktor-faktor tersebut adalah: komunikasi, sumberdaya, sikap dan struktur birokrasi, yang dalam penelitian tersebut mendapatkan penilaian kurang yaitu hanya kurang Iebih 50% dari para pejabat pelaksana Keputusan Menpan tersebut. Itu artinya bahwa Keputusan Menpan tersebut terhadap ketentuan Pasal 16 ayat (1) belum terlaksana di Pusdiklat Pegawai Depdikbud. Rendahnya prestasi peserta Diktat SPAMA merupakan salah satu indikator kualitas widyaiswara ditinjau dari aspek kognitif maupun komprehensif. Ditemukan adanya ketidaklengkapan data Pasal 16 ayat (1) bagi masing-masing pejabat struktural yang diangkat untuk pertama kalinya menjadi widyaiswara. Atas dasar penemuan hasil penelitian tersebut di atas disarankan agar implementasi Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985 terhadap Pasal 16 ayat (1) dapat dilaksanakan di Pusdiklat Depdikbud adalah : Pertama, semua faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Keputusan Menpan Nomor 68 tahun 1985 terhadap Ketentuan Pasal 16 ayat (1) perlu adanya perbaikan dan peningkatan, agar implementasi Keputusan Menpan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Kedua, implementasi data Pasal 16 ayat (1) harus dilaksanakan dengan adil dan konsisten, bila ada pejabat struktural yang belum mempunyai kelengkapan data tersebut di atas, untuk tidak diangkat sebagai pejabat fungsional widyaiswara. |
Pelaksanaan keputusan-Full text (T 16711).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16711 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1999 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 143 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16711 | 15-19-915227731 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88802 |