Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pengaruhnya terhadap struktur parlemen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca perubahan UUD 1945
Endah Widyaningsih;
Satya Arinanto, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Gerakan reformasi pada pertengahan tahun 1998 telah membawa dampak dan perubahan yang sangat krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, menyusul adanya penyesuaian struktur-struktur berbangsa dan bernegara seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan-tuntutan yang berkembang dalam masyarakat. Majelis Permusyawaratan Rakyat, ketika pertama kali didirikan pada tahun 1945, struktur parlemen Indonesia diidealkan berkamar tunggal (unikameral) dan dianggap sebagai penjelmaan seluruh rakyat dan pemegang kedaulatan tertinggi sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan"Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.Seiring dengan adanya perubahan Undang-undang Dasar 1945, yaitu mengenai Pasal 1 (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar telah membawa konsekuensi perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara melainkan sebagai lembaga negara seperti biasa.Perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut juga diikuti dengan perubahan komposisi keanggotaan Majelis permusyawaratan Rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD yang keduanya dipilih melalui Pemilihan Umum, lahirnya Dewan Perwakilan Daerah tersebut merupakan format baru parlemen Indonesia sehingga terjadi perubahan struktur keparlemenan di Indonesia. Disamping itu perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut juga berakibat pada perubahan Tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat, dimana MPR tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden karena telah dipilih secara langsung .oleh rakyat. Tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hanya bersifat insidentil tersebut akhirnya memunculkan perdebatan mengenai eksistensi kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat apakah akan terus dipertahankan atau ditiadakan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia atau ditiadakan. Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris secara bersamaan. |
T 16640-Kedudukan mejelis-TOC.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16640 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | iv, 222 hlm. ; 30 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16640 | 15-20-222028716 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88835 |