Full Description

Cataloguing Source
Content Type
Media Type
Carrier Type
Physical Description xiii, 130 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
T16648 15-20-022722497 TERSEDIA
No review available for this collection: 88838
 Abstract
Bahwa pelepasan dana masyarakat kepada pihak-pihak yang memerlukan diberikan dalam bentuk kredit. BerdasarKan riset yang kami lakukan di Bank Mandiri aldalah berpedoman pada U.U. No.10 tahun 1998 antara lain bahwa bank dalam melakukan usahanya berdasarkan penilaian secara objektif berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu disaat meminjamkan kredit pada debitur bank haruslah melakukan analisa yang mendalam terhadap setiap permohonan kredit, apabila fasilitas kredit yang diberikan telah melampaui jangka waktu yang diperjanjikan atau debitur membuat suatu kelalaian atas peraturan yang telah ditetapkan maka oleh bank akan dimasukkan kedalam kolektilibilitas dari tingkat lancar menjadi yang lebih rendah yaitu: (2) dalam perhatian khusus (3) kurang lancar (4) diragukan (5) macet.Adapun perubahan kolektibilitas dimaksud sesuai dengan lamanya tunggakan bunga atas kewajiban debitur yang telah jatuh tempo. Terhadap kredit bermasalah tersebut selanjutnya bank melakukan penilaian dan menganalisa untuk diketahui bahwa debitur masih memiliki prospek usaha yang baik namun kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya baik yang telah jatuh tempo dan , atau berupa angsuran pokok/ bunga, maka atas persetujuan management bank, dilakukan restrukturisasi kredit. Atas Restrukturisasi tersebut akan berdampak adanya perubahan pada perjanjian pokok, maka dalam hal ini legal risk perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya wansprestasi dikemudian hari oleh debitur. Adapun aspek hukumnya adalah dengan melakukan suatu pengikatan berupa perjanjian yang dibuat dalam suatu akta pengakuan hutang di hadapan notaris.