:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penerapan perlindungan saksi dalam perkara pidana yang ditangani Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Waruwu, Jovan Kurata; Indriyanto Seno Adji, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Pemikiran tentang adanya perlindungan terhadap saksi dan korban tidak lepas dari kebutuhan akan saksi dan korban yang menjadi saksi dalam setiap persidangan. Hampir semua perkara membutuhkan saksi sebagai alat bukti di pengadilan. Sifat sebagai "kartu as" terhadap seorang saksi akan diberikan apabila data yang dimiliki oleh seorang saksi tersebut diinginkan sesuai dengan harapan penyidik atau Penuntut Umum. Selama ini perlakukan terhadap saksi sangat berbeda dengan perlakukan terhadap terdakwa, negara memberikan ruang hak asasi yang sangat luas terhadap terdakwa namun melupakan perlindungan terhadap saksi. Meskipun ada beberapa pasal dalam KUHAP yang dapat diintepretasikan sebagai suatu perlindungan terhadap saksi, namun dalam hal tersebut masih dirasa kurang. Suasana seperti itulah yang menjadikan keberadaan saksi sampai saat ini masih menjadi tanda-tanya, dimana banyak dari beberapa saksi yang menganggap kehadiran dirinya di dalam sebuah persidangan hanyalah sebagai bagian dari penindasan terhadap hak asasi mereka.
Pemikiran lebih jauh mengarah kepada kesejahteraan, kenyamanan, dan keselamatan saksi dan korban termasuk dalam hal pelaksanaan perlindungan terhadap saksi dan korban yang didalamnya termasuk institusi yang melindungi dan melaksanakan perlindungan yang harus telah menjadi program pemerintah mulai dari sekarang. Hal ini dikarenakan negara adalah pihak yang mengayomi kepentingan masyarakat, oleh karena itu harus memberikan kecukupan perlindungan termasuk dalam hal perlindungan terhadap hak-hak seorang saksi, hal ini akan berkaitan dengan penghormatan hak asasi manusia. Khusus dalam beberapa kasus tertentu seperti terorisme, perkosaan, penganiayaan, pengancaman termasuk juga kasus korupsi, perlindungan terhadap saksi dan korban mutlak diperlukan.
Berbicara mengenai perlindungan maka akan berbicara pula mengenai pandangan dari institusi Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang perlindungan, serta pelaksanaan perlindungan tersebut dan bagaimana keterlibatan ketiga institusi ini dalam rangka perlindungan terhadap saksi dan korban.

 File Digital: 1

Shelf
 T16452-Jovan Kurata Waruwu.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T16452
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vii, 217 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T16452 15-20-242402068 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 88946