Tinjauan hukum mengenai reksa dana dalam kaitannya dengan hukum perbankan dan pasar modal
Fahrul Ismaeni;
Yunus Husein, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Persaingan di industri perbankan yang sangat ketat, membuat para pelaku di industri ini sekarang tidak hanya mengandalkan pendapatan dari kegiatan perbankan konvensional. Akan tetapi mulai mengintegrasikan dengan layanan jasa lain salah satunya reksadana. Tujuan penelitian hukum ini ingin menganalisis ketentuan hukum yang ada, termasuk bagaimana peran instansi yang bertindak selaku regulator di dalamnya. Walaupun secara hukum telah diatur, bahkan menjadi ranah yang berbeda antara hukum perbankan dan hukum pasar modal, pelaksanaannya belum efektif.Permasalahan yang diketemukan yaitu bagaimana sebenarnya hukum yang mengatur perbankan yang menjual reksadana kepada nasabahnya. Sebab ketika terjadi masalah, sebut saja reksadana Bank Global, nasabah menjadi korban karena penyelesaian yang berlarut-larut dan saling lempar tanggung jawab antar regulator. Karena itu permasalahan lain yang dibahas adalah menyangkut pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perbankan pada reksadana dan ketentuan hukum yang jelas. |
![]()
|
No. Panggil : | T17323 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | iv, 102 hlm.; 28 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T17323 | 15-20-809586119 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 89097 |