Tinjauan tentang PPAT khususnya mengenai tanggung jawab profesi serta perlindungan hukumnya dalam pembuatan akta jual beli
Tarigan, Shahrazada;
Darwani Sidi Bakaroedin, supervisor
(Universitas Indonesia, 2003)
|
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik tentang tanah sesuai ketentuan yang berlaku khususnya PP 37/1998 Tentang Peraturan Jabatan PPAT di dalam tugas jabatannya mengandung fungsi sosial yang memberikan pelayanan jasa terhadap masyarakat yang membutuhkan. Sifat keotentikan ini jelas memberikan dampak yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan hukum yang telah dilakukan, khususnya dalam hal jual bell tanah sebagai suatu instrumen alat bukti. Pembuatan akta yang dilakukan oleh PPAT dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari bila PPAT itu sendiri tidak berhati-hati dalam menjalankan tugas jabatannya. PPAT sebagai pejabat umum terkait dengan tanggung jawab baik secara hukum maupun secara moral. Dalam PP 37/1998 dan PMNA/Ka-BPN No.4/1999 sebagai ketentuan bagi PPAT, tidak ada nengaturan tentang perlindungan hukum bagi PPAT itu sendiri, maka perlu adanya pembahasan mengenai hal itu. PPAT mempunyai peranan yang cukup besar dalam membantu tugas pemerintah khususnya dibidang pertanahan.Dalam penelitian ini dilakukan metode kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara dengan sejumlah PPAT. Berdasarkan hasil penelitian baik kepustakaan maupun lapangan, didapatkan beberapa kesimpulan antara lain bahwa pelaksanaan tanggung jawab profesi PPAT sangat terkait dengan moral/hati nurani dari PPAT yang bersangkutan terhadap keputusannya dalam menerima atau menolak membuat akta guna melindungi dirinya dari permasalahan dikemudian hari sebagai bentuk perlindungan hukumnya. Secara formal, tugas jabatan yang dilakukan pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi dalam praktek tidak sedikit PPAT yang mengalami masalah terhadap akta yang dibuatnya, bahkan diminta sebagai saksi di kepolisian karena gugatan dari pihak lain, akibat tidak diaturnya secara tegas perlindungan hukum bagi PPAT dalam bentuk peraturan. |
T 16697-Tinjauan tentang.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T16697 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | xiii, 191 lembar; il., 29 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T16697 | 15-20-904419673 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 89217 |