Full Description

Cataloguing Source :
ISSN :
Magazine/Journal : Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. XXVI (6) Desember 1996: 501-512
Content Type :
Media Type :
Carrier Type :
Electronic Access :
Holding Company : Universitas Indonesia
Location :
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
HUPE-XXVI-6-Des1996-501 03-20-347832361 TERSEDIA
No review available for this collection: 89221
 Abstract
Masalah perlindungan hukum franchise mulai sehubungan adanya kekhawatiran fanchisor memutuskan perjanjian atau menolak memperbaharui perjanjian dan mendistribusikan sendiri produknya di wilayah franchise. di Amerika, 15 Negara bagian telah memberlakukan apa yang di sebut good cause requirement sebagai syarat pemutusan franchise agreement. Artinya, franchistor tidak dapat memutuskan perjanjian atau menolak memperbaharui perjanjian kecuali dia menunjukkan alasan-alasan yang cukup kuat untuk mengakhiri perjanjian itu.