:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Tinjauan organisasi daerah tingkat II: studi kasus dua kabupaten / daerah tingkat II percontohan

Azhar Kasim ([Publisher not identified] , 1996)

 Abstrak

Kebijaksanaan desentralisasi pemerintahan dan otonomi daerah di Indonesia mempunyai dasar hukum yang cukup kuat. Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa "Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingati dasar dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negaradan hal-hal asal usul dalam daerah yang bersifat istimewa". Selanjutnya dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1993 dikatakan bahwa "Pelaksanaan otonomi daerah ditujukan pada perwujudan otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab.

 Metadata

No. Panggil : BBJI-II-4-Des1996-36
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1996
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Bisnis dan Birokrasi: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi
Volume : Vol. 2 (4) Desember 1996: 36-43
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
BBJI-II-4-Des1996-36 03-20-241084215 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 89311