Ombudsman Uni Eropa: basis hukum, wewenang dan perannya dalam menerima pengaduan masyarakat Uni Eropa
Junaedi ([Publisher not identified]
, 2005)
|
Artikel ini menjelaskan salah satu cara bagi pemerintah untuk mencapai kata pemerintahan yang buik dalam lingkup pemerintahan negara, yang memerlukan mekanisme pengawasan dalam sistem birokrasi negara, baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal. Lembaga pengawasan eksternal ini juga di berbagai negara mengenai secara konseptual apa yang dinamakan sebagai Ombudsman, yang dilaksanakan oleh Swedish. Saat ini sudah ada 1/2 negara yang memiliki Ombudsman dengan nama yang berbeda-beda. Keberadaan Ombudsman xaat ini ditujukun unluk meamnpung partisipasi publik yang semakin meluas dalam pengawasan pemerintahan.Hal itu terlihat dari status legal Ombudsman ini Eropa dalam Traktat Uni Eropa yang menunjukan pentingnya keberadaan Ombudsman Uni Eropa. |
|
No. Panggil : | JKWE-1-2-2005-78 |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2005 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Kajian Wilayah Eropa |
Volume : | Vol. 1 (2) 2005: 78-113 |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
JKWE-1-2-2005-78 | 03-20-844128952 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 89713 |