ABSTRAK Menghadapi tantangan kedepan yang mengalami banyak perubahan, mengakibatkan unit pelaksanan teknis (UPT) di lingkungan Departemen / Lembaga Negara meningkatkan kinerja pelayanannya terhadap masyarakat. Akademi Keperawatan (Akper) Depkes sebagai salah satu UPT milik Departemen Kesehatan tentunya harus memperhatikan kinerjanya untuk meningkatkan pelayanan jasa pendidikan keperawatan. Terobosan strategis, pada era reformasi dan keterbatasan anggaran pemerintah serta berlakunya otonomi daerah telah memberikan peluang Akper Depkes untuk menjadi unit swadana, sehingga memungkinkan Akper Depkes dikelola secara swasta dengan model privatisasi.Pengukuran kinerja pada Akper, penulis menggunakan pendekatan Balanced Scorecard yaitu diukur pada aspek pelanggan, aspek bisnis internal, aspek belajar dan berkembang, serta aspek keuangan. Pada aspek keuangan penelitian dilakukan dengan melihat rasio efisiensi, yaitu membandingkan total sumber biaya dengan biaya variabel. Penelitian dilakukan secara deskritif analistis, dan untuk mengukur variabel kinerja digunakan skala pengukuran dengan model Likert yaitu skala 1 - 5.Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengukuran Balanced Scorecard dapat memberikan gambaran tentang kemampuan Akper dalam memberikan pelayanan jasa pendidikan kepada pelanggannya. Kinerja pelayanan terhadap mahasiswa sebagai pelanggan dirasakan pada kondisi hampir baik tetapi masih terjadi negative gap terhadap harapan pelanggan. Demikian pula kinerja pada proses bisnis internal khususnya pada profil inovasi masih dibutuhkan penciptaan nilai tambah bagi pelanggannya. Pada proses belajar dan berkembang, hasil penelitian diketahui bahwa sebagian besar karyawan menyatakan bahwa proses pembelajaran baru diterapkan pada sebagian kecil organisasi. Pada aspek keuangan, rasio efisiensi yang terjadi cukup baik sejak diterapkannya pola swadana.Secara umum, dapat disimpulkan bahwa Akper Depkes perlu meningkatkan dan mengarahkan seluruh potensi yang ada untuk memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan. Faktor pemimpin sebagai pengarah dan motivator, perlu ditingkatkan agar organisasi dapat menuju ke proses perubahan melalui pembelajaran secara berkesinambungan. |