Dalam REPELITA VI telah digariskan dalam program kesehatan rujukan dan rumah sakit antara lin tentang kegiatan pelayanan rumah sakit. kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu dan cakupan pelayanan rumah sakit dan meningkatkan peran serta masyarakat.Mutu pelayanan rumah sakit sebetulnya sesuatu yang abstrak, tidak ada satu definisi yang dapat memuaskan semua pihak. Goodier GJ (1996) mengatakan bahwa dalam menerapkan mutu pelayanan kesehatan terdapat empat dimensi yaitu "clinical, management patien and population health". Tetapi telah dapat diterima umum bahwa mutu berkaitan dengan kepuasan pasien/masyarakat proffesional, manaemen dan pemilik. Sebagai wakil masyarkat maka pemerintah pada saat ini telah melaksanakan akreditasi rumah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan asuhan pasien rumah sakit (hospital care dan services). |