Pada tahun 1930-an Indonesia adalah negara pengekspor terbesar kedua setelah Kuba. Akan tetapi, pada tahun 1999 Indonesia menjadi negara pengimpor gula terbesar kedua didunia setelah Rusia. Untuk menyelamatkan industri gula. sejak tahun 2000 pcmerintah kebijakan proteksi dan promosi. Proteksi dilaksanakan dengan penetapan bea masuk sedangkan promosi dilaksanakan dalam bentuk Program Akselarasi Peningkatan Produksi Gula Nasional yang dimuali tahun 2002, dengan sasaran untuk mencapai swasembada pada tahun 2007 untuk konsumsi rumah tangga dan pada tahun 2009 untuk seluruh konsumsi baik untuk rumah tangga maupun industri.drlii National yAda bebsrapa hal mendaiar yting melaiarhelakangi penttngnya swasewhada gula di indvneiia. I'frlama, meijtigQ ketethanan pangan. Kedua, memaksimalkan pemanfaaian ktipositas iisdussri gufu tt-fpa^ang yang cukup hwar Keiiga, wengembangkan industrs gufa dasntctiif ytsng diduga sunggup mentenuhi kebufuhan kon-wnsi isasionai Keempat, menghemat devaa untuk mcmbiaytii impor impcr gulu, dun tekuhgus unluk melrtitliuigi i ntittsm guia daiam negeri datam persaingan global ynng titlak settatTulisan ins siKin membedfth dan mengukur kctnurtgki nan keherhatiian usaha swasentbada yang seating diu^tihtikun oleh t'emennluh dftigfiti melthot httbungan antara pwdstksi, level knnsumsi dan besaran impor gala nasiirntil. |