:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pembentukan free trade zone (FTZ) di Indonesia: studi kasus pembentukan FTZ Batam

Ni`mah Hidayah; Radjagukguk, Erman, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005)

 Abstrak

Sejalan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1913 Batam yang telah berkembang sebagai suatu wilayah perkotaan memerlukan penyusunan peraturan. Selama ini Pengaturan wilayah Batam sedikit banyak telah mempengaruhi kewenaangan dan tanggung jawab antara Otorita Batam dan Pemerintah Kota Batam. Kota Batam memerlukan pengaturan yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia, karena para pelaku usaha Iangsung melakukan kegiatan antar negara terutama dengan Singapura dan Malaysia. Wilayah Batam harus diatur tersendiri sebagai suatu daerah istimewa. Batam, yang selama ini dikenal sebagai "Bonded Zone" atau secara de facto merupakan " free trade zone". Status ini perlu dituangkan dalam bentuk Undang-Undang agar lebih mempunyai kepastian hukum.
Hal-hal di atas mendorong penulis untuk menyusun tesis tentang PEMBENTUKAN FREE TRADE ZONE (FTZ) DI INDONESIA, STUDI KASUS PEMBENTUKAN FTZ BATAM. Kasus Pembentukan FTZ Batam, ini menarik dilihat dari proses pembuatan kebijakan pemerintah dalam pembuatan peraturan perundang-undangan, terutama kebijakan dalam beberapa tahun terakhir ini. Berkenaan dengan pemberian kepastian hukum bagi status Batatn ini, pemerintah terkesan bertindak lambat dan tidak mampu membuat keputusan. Seakan-akan ada masalah dalam proses pembuatan peraturan perundangundangan, karena telah terjadi kepemimpinan pemerintah yang lemah dan koordinasi yang belum berjalan dengan baik. Kepercayaan masyarakat, dunia usaha dan pasar, sangat terpengaruh oleh ketidakmampuan pemerintah dalam membuat keputusan yang baik dan tepat waktu. Ada anggapan bahwa lambannya proses pembuatan keputusan seringkali disebabkan oleh karena Dewan Perwakilan Rakyat pada masa reformasi selalu mencari kesempatan untuk menyulitkan pemerintah. Namun, dalam kasus penetapan FTZ Batam ini tidak demikian.
Pemerintah tidak menyepakati konsep FTZ dalam Rancangan Undang-Undang yang telah dibuat oleh DPR. Menurut pemerintah, bentuk FTZ yang sesuai bagi Batam adalah enclave. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Babas Menjadi Undang-Undang, yang merupakan payung hukum pembentukan UU FTZ Batam perlu disesuaikan pasal-pasalnya agar mengakomodasi pembentukan FTZ Batam.
Pengertian FTZ yang sampai saat ini masih terdapat keraaancuan, baik dalam perdebatan, Undang-Undang maupun Rancangan Undang-Undang, sehingga perlu kejelasan atau ketegasan dalam menerapkan konsep FTZ di Indonesia, khususnya FTZ bagi Batam. Keberhasilan Batam sebagai FTZ tergantung dari pengaturan hubungan antara Pemerintah Kota dan Otorita Batam. Agar hubungan ini dapat berjalan dengan baik, perlu segera dikeluarkan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, khususnya Pasal 21. Rancangan Undang-Undang FTZ Batam jangan dibiarkan berlarut-larut, karena keadaan tanpa keputusan ini menyebabkan ketidakpastian dalam iklim investasi.

 File Digital: 1

Shelf
 Pembentukan free-TOC (T 14481).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T14481
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vi, 90 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T14481 15-20-814591362 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 91815