Penggunaan hak ingkar oleh notaris terhadap adanya gugatan atas akta yang dibuatnya
Nurmansyah;
Darwani Sidi Bakaroedin, supervisor
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Notaris mempunyai kewajiban untuk merahasiakan serapat-rapatnya isi akta sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Jabatan Notaris (P.J.N). Di sisi lain notaris juga mempunyai kewajiban untuk hadir apabila notaris dipanggil menjadi saksi di muka pengadilan. Seorang notaris yang dipanggil menjadi saksi dapat menggunakan hak ingkar atau hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi. Hak ingkar (notaris) yang diatur dalam berbagai peraturan perundangundangan ini menemui banyak kendala dalam pelaksanaannya ketika notaris diminta menjadi saksi. Seringkali ketika diminta menjadi saksi, seorang notaris yang, juga mungkin karena ketidaktahuannya akan adanya hak ingkar ini ataupun ketakutannnya atas suatu sengketa, langsung serta merta bersedia menjadi saksi, walaupun itu adalah atas akta yang dibuatnya. Padahal hak ingkar ini adalah hak yang diberikan khusus kepada notaris dan dilindungi dengan undang-undang. Penelitian ini membahas permasalahan mengenai penggunaan hak ingkar dalam pemberian kesaksian dengan membatasi hanya pada permasalahan pada bidang perdata, terutama pada adanya gugatan atas akta yang dibuat oleh notaris tersebut.Penelitian ini adalah penelitian Kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif. Pada dasarnya hak ingkar adalah hak untuk mengundurkan diri dari memberikan kesaksian dimuka Pengadilan dalam masalah Perdata maupun Pidana. Dalam perkara perdata notaris lebih leluasa untuk menggunakan hak ingkar yang diberikan undang-undang kepadanya. Akan tetapi, terlepas dari itu semua haruslah digarisbawahi hak ingkar adalah "hak" bukan kewajiban. Notaris tetaplah dihadapkan pada akibat hukum tertentu apabila menggunakan atau tidak hak yang telah diberikan oleh undang-undang tersebut. Untuk itulah notaris diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk memutuskan apakah akan menggunakan hak ingkar dalam pemberian suatu kesaksian atau tidak. |
Penggunaan hak-TOC (T 14485).pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T14485 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | vi, 94hlm., 29 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T14485 | 15-20-224632519 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 91828 |