:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kedudukan dan tanggungjawab notaris terhadap akta pernyataan keputusan rapat tentang perubahan anggaran dasar suatu perseroan terbatas

Maitha Raine; Harun Kamil, supervisor (Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Perseroan Terbatas merupakan suatu bentuk badan hukum yang paling diminati oleh para pelaku bisnis pada saat ini oleh karena pertanggungjawabannya yang bersifat terbatas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas. Didalam mendirikan badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas, maka akta notaris mutlak diperlukan sebagai syarat mutlak. Demikian pula untuk perubahan anggaran dasarnya jika perseroan terbatas tersebut telah berbadan hukum. Salah satu bentuk akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas adalah akta Pernyataan Reputusan Rapat dimana akta tersebut menurut UU No.1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas bertentangan dengan akta yang dimaksud oleh UU tersebut.
Akta Pernyataan Keputusan Rapat meskipun berbentuk akta notariil akan tetapi isi dari akta tersebut merupakan risalah rapat dibawah tangan yang berarti rapat yang tidak dihadiri oleh seorang notaris. Pada perseroan terbatas yang belum berbadan hukum maka ketentuan penggunaan akta Pernyataan Keputusan Rapat tidak diperbolehkan, akan tetapi pada perseroan terbatas yang telah berbentuk badan hukum maka penggunaan akta Pernyataan Keputusan Rapat dapat dipergunakan, namun hal tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat sah otentisitas dalam bentuk akta sehingga akta Pernyataan Keputusan Rapat tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna namun hanya memiliki kekuatan pembuktian akta dibawah tangan.
Kedudukan seorang notaris di dalam pembuatan akta Pernyataan Keputusan Rapat hanyalah sebagai sarana penyimpanan (depot) oleh karena notaris tidak berhak untuk merubah isi dari akta dibawah tangan yang menjadi dasar dibuatnya akta Pernyataan Keputusan Rapat tersebut dimana akta dibawah tangan tersebut merupakan akta otentik yang dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian yang sah sepanjang memenuhi syarat-syarat formil dan materiil dari pembuatan suatu akta notaris sebagaimana yang ditentukan oleh Peraturan Jabatan Notaris. Seorang notaris hanya dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata atas aktaakta yang dibuatnya berdasarkan akta dibawah tangan apabila ternyata akta tersebut menimbulkan kerugian bagi para pihak yang berkepentingan.
Sebagai pejabat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris, maka seorang notaris dapat memberikan nasehat hukum dan penjelasan mengenai undangundang serta akibat hukumnya kepada para pihak yang akan atau meminta bantuan dalam membuat suatu akta. Notaris bertanggungjawab atas bentuk akta yang dibuatnya dan didalam kaitannya dengan pembuatan akta Pernyata&n Keputusan Rapat atas perubahan anggaran dasar perseroan terbatas maka sudah selayaknya notaris memberikan penerangan kepada para pihak mengenai akibat hukum dari pembuatan akta perubahan anggaran dasar apabila dibuat dalam bentuk akta dibawah tangan sehingga para pihak dapat memutuskan untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku di Indonesia.

 File Digital: 1

Shelf
 T 14525a.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T14525
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vi, 130 hlm., 29 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T14525 15-20-676699577 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 92109