Kontak bahasa yang terjadi antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain akan berpengaruh pada bahasa yang bersangkutan. Kontak bahasa itu tidak dapat dipisahkan dengan kontak budaya yang terjadi, bahkan dipandang sebagai salah satu aspek kontak budaya. Weinreich (1953:5) menyebutkan bahwa pengaruh bahasa lain ke bahasa tertentu merupakan difusi dan akulturasi budaya. Menurut Schuchardt seperti yang dikutip Haugen (1992:198), pengaruh tersebut terlihat pada kosakata yang dipungut oleh bahasa tertentu. Hal itu merupakan ciri keuniversalan bahasa. Tidak ada satu bahasa pun yang luput dari pengaruh bahasa atau dialek lain. Bahasa Inggris yang merupakan bahasa terkemuka, misalnya, memungut tidak kurang dari separuh kosakatanya dari bahasa Latin, Yunani, Skandinavia, dan Perancis (Robins, 1991:438; Gonda, 1973: 26; Moeliono, 1968:441; 1981:162). Bahkan, bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa Eropa yang terbuka terhadap pungutan (Jespersen, 1955; Baugh, 1968; Ahmad, 1992). Masalah pemungutan ke dalam suatu bahasa berkaitan dengan tingkat kedwibahasaan masyarakat yang melakukan perriungutan itu (Haugen, 1950;1973; Broselow, 1991:200--201). Pada awalnya pemungutan terbatas pada penutur dwibahasawan. Setelah meniadi pungutan ("barang jadi"), penutur ekabahasawan memanfaatkannya meniadi kata sehari-hari (Moeliono, 1989: 162; Samsuri, 1980:58). Hal itu ditandai pula oleh penggunaan dua bahasa secara bergantian dan berturut-turut oleh penutur dwibahasawan atau alih kode (Haugen, 1992:198), baik dalam bentuk sebuah kalimat maupun di antara kalimat sehingga menghasilkan butir pungutan baru ke dalam perbendaharaan bahasanya (Clyne, 1987). Kondisi yang demikian berlaku pula di dalam bahasa Indonesia. Sebagai masyarakat yang multibahasa, alih kode yang menghasilkan pemungutan itu berlangsung dalam kehidupan berbahasa. Hal itu terlihat dengan cukup banyaknya pungutan dari berbagai bahasa, baik dari bahasa asing maupun dari bahasa daerah. Salah satu pungutan itu berasal dari bahasa Arab.Pengaruh Bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu--yang kemudian bernama Bahasa Indonesia--bersamaan dengan masuk agama Islam ke Nusantara. Berkaitan dengan pengaruh bahasa Arab itu, ada baiknya dikemukakan pandangan tentang masuknya agama Islam ke Nusantara. Ada dua pandangan mengenai masuknya agama Islam ke Nusantara ini. Pandangan pertama mengatakan bahwa agama Islam masuk ke Nusantara ini pada abad ke-7 (Baried, 1982; Sudarno, 1990; Dasuki et al., 1993; Azmi, 1993; Tiandrasasmita, 1993) dan pandangan lain mengatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara ini pada abad ke-13 Masehi (Tiandrasasmita, 1993; Abdulgani, 1993). |