Pada tahun 80an hingga tahun 1986, penerimaan dalam negeri sangat tergantung pada sektor migas. Bahkan dalam tahun 1981/1982, penerimaan sektor migas mencapai 70,9% dari seluruh penerimaan dalam negeri. Dengan mulai berlangsungnya resesi dunia tahun 1979, yang efeknya mulai dirasakan Indonesia tahun 1982, merupakan sinyalemen bagi pemerintah Indonesia untuk mulai berkemas meninggalkan ketergantungannya terhadap penerimaan migas. Mulai tahun 1982/1983, penerimaan migas turun menjadi 65,95%, kemudian meningkat lagi menjadi 69,35%. Namun hingga tahun 1996/1997, penerimaan migas menunjukkan penurunan terus sampai mencapai 18,06%. Oleh karena perkembangan penerimaan migas mengindikasikan adanya ketidakpastian, maka penerimaan pajak dalam struktur penerimaan dalam negeri sejak tahun 1986/1987 terus diupayakan untuk lebih berperan karena penerimaan pajak akan lebih menjamin kestabilan bagi tersedianya somber penerimaan negara. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan minyak bumi dan gas alam (migas), penerimaan pajak dan bukan pajak. Penerimaan pajak antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak ata Bumi dan Bangunan (BPHTB), Pajak Lainnya, Bea Masuk, Cukai dan Pajak Ekspor. Penerimaan pajak mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menunjang operasi fiskal pemerintah.Menurut Muhammad (1992:1), Tjakradiwirja (1993:217-223) dan Prasentiantono (1997:191), pajak merupakan perwujudan dari kemampuan sendiri membiayai kegiatan pembangunan dari seturuh komponen bangsa. Hai ini sesuai dengan program pemerintah untuk dapat lebih mandiri dalam membiayai pembangunan, mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri dan penjualan minyak bumi yang rentan dari faktor faktor eksternal. Dari perspektif ekonomi, kemandirian diartikan sebagai pengurangan ketergantungan perekonomian terhadap luar negeri, mengurangi campur tangan Iuar negeri, dan meningkatkan kemampuan penggunaan dan penggaiian potensi yang ada. Sedangkan dari segi politik, kemandirian diartikan sebagai peningkatan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan. |