:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Hukum melempar Jumrah: studi interpretatif perbedaan pendapat ulama tentang melempar jumrah sebelum tergelincir matahari di hari tasyriq

Agung Mochamad Ackman; Hasanuddin, supervisor; Kautsar Azhari Noer, examiner (Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2007)

 Abstrak

Melempar jumrah di hari tasyriq merupakan salah satu praktek dalam ibadah haji yang dilaksanakan pada tangal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Bagi yang mengambil nafar awwal maka cukup hanya melempar dua hari saja, sedangkan yang mengambil nafar tsani mengenapkan hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan waktu yang ditetapkan untuk melempar jumrah di hari tasyriq, menurut pandangan ulama-ulama klasik adalah antara zawal hingga terbenam matahari, dan boleh hingga fajar menurut pandangan ulama Hanafiyyah, dengan limit waktu untuk melempar ± 18 jam. Sedangkan penetapan hukum melempar jumrah sebelum zawal merupakan kasus khilafiah yang masih diperdebatkan ulama.
Beberapa fukaha kontemporer mengharuskan adanya rukhshah dalam praktek lemparan ini, mengingat bahwa aplikasi ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan. Namun dalam menerapkan model-model rukhshah ini terjadi banyak argumentasi kritis diantara beberapa pandangan menginggat bahwa rukhshah yang dijelaskan Nabi dalam manasik hanya memuat beberapa kasus saja. Dan berbeda dengan rukhshah dalam ibadah lainnya, seperti shalat ataupun shaum yang dijelaskan balk oleh AI-Qur'an maupun hadist Nabi. Sedangkan pilihan rukhshah lainnya hares segera diperoleh untuk menjaga keselamatan jiwa. Dari kejadian ini tampak bahwa adanya keseriusan dari fukaha kontemporer untuk merumuskan rukhshah dari kaidah-kaidah fikih yang ada yang tidak hanya dalam wacana saja, namun mengharuskan dalam bentuk aplikasi (tathbiq).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis dengan pendekatan pada aspek yuridis-sosiologis. Penelitian dengan metode analisis wacana ini digunakan untuk memperoleh gambaran utuh dari keragaman aneka pemikiran fikih dalam hukum melempar jumrah. Selain akan mengambarkan pula tantangan fikih untuk menjawab realitas sosial yang digambarkan oleh pandangan-pandangan cendekiawan kontemporer. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif-deskriptif. Kualitatif dipandang sebagai care penelitian yang bisa menghasilkan data deskriptif. Sedangkan penelitian deskriptif bertujuan untuk membuat deskripsi, yaitu gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fenomena atau hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Dari uraian singkat diatas bahwa mencari makna yang lebih tepat dalam ramyu jumrah di era kekinian merupakan langkah yang harus segera diambil selain untuk mencari alternatif rukhshah yang dapat diaplikasikan saat ini. Dan demi menjaga keselamatan nyawa bagi orang yang hendak melempar jumrah.

On the 11st, 12nd and 13th day of Dzulhijjah (Bid ul-Adha) or the day of tasyriq, pilgrims throw seven pebbles at the large jamarat (rainy jamarat), at each of the three walls, going in order from east to west. Thus a minimum of 49 pebbles are needed for the ritual. However, pilgrims may miss a wall with some of their throws; in order to hit each wall seven times successfully, they may need more than seven pebbles for each wall. Furthermore, some pilgrims stay at Mina for an additional day and must again stone each wall seven times, requiring at least 21 additional pebbles.
There are different opinions among classical ulama about stoning before noon. But now days, many modem scholars feel that throwing stone can be done any time before zawal and sunset on this day. The argument in favor of this ruling is that there is no clear-cut evidence prohibiting the stoning of the Jamarat before the Sun reaches its zenith. There is nothing in the Qur'an and Sunnah that explicitly says so. Such a restriction is not a matter of juristic consensus, and it is not supported by juristic analogy.
Written used research method is discourse analysis method approaching in normative and juridical aspect. This discourse analysis method research used to get detail information about opinions of the stoning of the devil at tasyriq days according traditional schools of juristic thought and contemporary modem scholars. Viewed qualitative as research method that producing descriptive data. While descriptive method has purpose making description, it has interpretations, contextualization, systematic, factual and accurate understanding actors' perspectives or phenomena
The conclusion this information that benefit of seeking the Islamic juridical fatwa's are very important in the case of stoning devil. Seeking concessions from different opinion from scholars and ulama it might solving the problem to safe pilgrims live in the future.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : T17727
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2007
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 141 pages : illustration ; 29 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T17727 15-19-921490756 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 93752