Studi tentang konflik tanah ini dilakukan terhadap program pembangunanperkebunan pola kemitraan antara PT. Gatra Kembang Paseban dengan masyarakat diMersam. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup pekebun rakyatmenjadi lebih baik. Masyarakat menyerahkan tanahnya kepada perusahaan untukdibangun kebun kelapa sawit. Sementara itu, perusahaan selain membangun kebun,juga berkewajiban untuk membantu petani dalam alih teknologi, pengolahan danpemasaran hasiI. Namun, kenyataannya program ini sampai kini belum dapatmencapai tujuan tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa permasalahan yang dihadapi diantaranyaterlambatnya proses konversi lahan, membengkaknya biaya pembangunan danpemeliharaan kebun, dan pemahaman konsep kemitraan yang belum sama antarapetani dengan perusahaan dan pemerintah. Adapun yang menjadi kajian disini adalahmasalah konflik tanah. Untuk memahami bagaimana konflik tanah tersebut terjadi, dilakukan suatukajian mengenai teori-teori tentang konflik yang dibangun oleh para sosiolog sepertiMarx, Simmel, Coser dan Dahrendorf. Menurut Coser, konflik adalah suatupetjuangan diantara dua atau lebih kelompok terhadap nilai, status, kekuasaan dansumber daya yang langka. Kontlik yang teijadi dibedakan atas dua yaitu konflik yangbersifat manifest dan konflik yang bersifat laten. Konflik yang bersifat manifest inidibedakan pula menjadi konflik yang terbuka dan ada pula yang tertutup. Dalamkonflik yang bersifat manifest ini, dapat dilihat lamanya konflik tersebut berlangsung,dan kerasnya konflik. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapunpertimbangannya adalah konflik tanah yang terjadi antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat hanya dapat diketahui melalui penelusuran kembali prosesterjadinya konflik dengan mewawancarai pihak-pihak yang terlibat konflik. Untukmendapatkan gambaran yang menyeluruh mengenai konflik yang terjadi, digunakaninforman kunci. Kemudian dengan metode pengumpulan data snowlball samplingdidapat responden berikutnya.Dari penelitian dilapangan diketahui bahwa konflik tanah dalampembangunan perkebunan pola kemitraan di Mersam ini telah berlangsung sejak awalpembangunan tahun 1994 sampai sekarang dengan berbagai macam bentuk, intensitasdan kualitasnya. Konflik tersebut terjadi selain antara perusahaan dengan masyarakat,juga terjadi antara masyarakat dengan masyarakat. Konflik tanah antara perusahaandengan masyarakat meliputi hilangnya lahan petani yang telah diserahkan untukdibangun kebun kepada perusahaan, berkurangnya lahan yang akan diterima petanidiluar potongan 30 %, penggusuran kebun karet rakyat walaupun tidak ikut program,kelemahan administrasi pemsahaan mengenai data pemilik dan luas lahannyasehingga terjadi perbedaan data antara data awal, data ekspose dan data topografi.Sementara konflik diantara masyarakat meliputi konflik dalam keluarga yaitu tidakadanya kesepakatan dalam keluarga untuk ikut PIR Kernitraan, pembagian tanah yangtidak adil, diantara anggota keluarga, terjadinya jual beli tanah keluarga sementarapembagian tanah diantara anggota keluarga belum jelas/selesai, penguasaan tanahkeluarga cenderung oleh salah seorang anak, dan konflik tanah karena penggunaannama anggota keluarga atau orang lain untuk mendaftarkan tanah. Selain itu konfliktanah antara masyarakat dengan masyarakat meliputi konflik tanah yang terjadikarena tumpang tindihnya lahan, kontlik tanah karena penjualan sebidang tanah yangberulang-ulang, konflik tanah karena pembukaan hutan. Hingga tahun ke- 7 ini,petani belum mengetahui dimana kebun yang akan menjadi milik mereka.Dari hasil temuan dilapangan tersebut dan kemudian dianalisa secara kualitatifdapat disimpulkan bahwa konflik tanah pada pembangunan perkebunan kelapa sawitPT. Gatra Kembang Paseban tersebut disebabkan oleh masalah pengadministrasiantanah yang kurang baik, makin terbatasnya tanah hutan yang dapat dibuka, danmunculnya kesadaran masyarakat akan hak atas tanah. Bila dilihat dari waktuterjadinya konflik maka dapat dikatakan konflik telah berlangsung lama. Hal initerjadi karena tidak adanya pemimpin formal maupun informal yang mampumenyelesaikan konflik, sulitnya tercapai kesepakatan pemecahan masalah diantarapihak-pihak yang berkonflik, banyaknya tujuan dan kepentingan pihak-pihak yangberkonflik. Selain itu bila dilihat dari intensitas terjadinya kontlik maka dapatdikatakan bahwa konflik tersebut relatif keras, karena adanya keterlibatan emosional,tidak realistisnya konflik, dan adanya ketidaksamaan dalam penguasaan tanah. |