Perspektif laki-laki perlu dicermati dalam konteks ketidakadilan jender sebab komunitas inipun ternyata bagian dari korban ketidakadilan jender tersebut. Peningkatan kemampuan ekonomi, emosi dan sosial dari perempuan di satu sisi memerlukan pengembangan identitas baru laki laki, antara lain memperbesar bagiannya dalam hal pengasuhan dan perawatan. Sehingga perempuan tidak dibebani berlebihan dan laki-laki memiliki kebanggaan akan peran sebagai ayah. Menghadapi pengembangan identitas ini, laki-laki cenderung menghadapi dilema. Di satu sisi harus menyesuaikan diri dengan nilai-nilai baru seperti pengasuhan anak, di sisi lain masih dituntut dengan nilai-nilai tradisional yang bertentangan. Kondisi ini dapat menjadi sumber konflik peran jender bagi lakiĀ·laKi.Teori yang menjelaskan mengenai konflik peran jender dan keterkaitannya dengan kondisi masyarakat yang seksis dan patriarkhal adalah teori konllik peran jender dari O'Neil. Konflik peran jender adalah suatu keadaan psikologis, dimana sosialisasi peran jender memiliki konsekuensi negatif terhadap orang tersebut maupun orang lain. Konflik peran jender ini terdiri dari 4 aspek. yaitu (1) sukses, kekuasaan dan kompetisi, yaitu konflik dan tekanan yang berlebihan di antara berbagai peran yang berkaitan dengan sukses kekuasaan dan kompetisi; (2) restrictive emotionality, (3) restrictive affectionate behavior betweeo men; (4) konflik antara pekerjaan dan keluarga.Umumnya di Indonesia kondisi masyarakat masih patriarkhat, namun tuntutan untuk perubahan ke arah kesamaan (equality) perempuan dan laki-laki cukup bergema, sehingga perlu meneliti konllik peran jender laki-laki ini di Indonesia. Konflik peran jender erat kaitannya dengan budaya melalui proses sosialisasi penanaman peran jender. Salah satu faktor pembeda budaya adalah prinsip keturunan yaitu patrilineal, matrilineal dan bilateral, yang digunakan pada penelitian ini. Prinsip keturunan ini berperan dalam menentukan peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan di suatu masyarakat. Kelompok masyarakal matrilineal menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih tingi dibandingkan bilateral dan patrilineal. Pada penelitian ini kelompok masyarakat patrilineal diwakili suku bangsa Batak, matrilineal suku bangsa Minang dan bilateral suku bangsa Jawa.Menghadapi pengaruh luar seperti tuntutan keadilan jender, yang cenderung bertolak belakang dengan nilai-nilai Budaya Batak dan Jawa. Laki-laki ke dua suku bangsa ini diduga mengalami konflik peran. Sedangkan pada laki-laki Minang, dimana peran dan posisi laki-laki dan perempuan lebih egaliter, dan sosialisasi peran jender tidak terlalu menekan dibandingkan ke dua masyarakat Batak dan Jawa, peneliti berasumsi menghadapi pengaruh akan tuntutan keadilan bangsa terdiri dari 100 orang laki-laki suku bangsa Batak, Minang dan Jawa.Penelitian di laksanakan di Medan. Pengolahan data menggunakan anova 1 arah untuk permasalahan 1 dan 2 serta multiple regression untuk masalah 3, dengan bantuan program SPSS versi 11.00.Hasil penelitian adalah (1) terdapat perbedaan secara signifikan dalam hal konflik peran jender di ketiga kelompok suku bangsa. Konllik peran jender laki-laki Salak secara signilikan lebih tinggi dari konllik peran jender laki-laki Jawa, yang secara signilikan lebih tinggi dari konflik peran jender laki-laki Minang: (2) Terdapat perbedaan yang signifikan dalam hal seksisme diantara ketiga kelompok: (3) Terdapat peran yang signifikan dari seksisme dan suku bangsa lerhadap konflik peran jender pada ketiga kelompok suku bangsa.Diskusi mengenai : (1) hasil perbandingan konflik peran jender, yaitu adanya pengaruh budaya dalam konflik peran jender, dikaitkan dengan pendapat dan hasil penelitian dari Ihromi, 1975, Sipayung, 1986 dan Rodgers, 1990 untuk budya Salak. Sedangkan pendapal dan hasil penelitian Hatley (1990) digunakan untuk menguraikan konflik peran jender dan budaya Jawa serta Navis (1985). Prindiville (1980) dan Ok-Kyung Pak mengenai budaya Minang. Didiskusikan mengenai hasil penelitian pada masing-masing aspek, seperti budaya "Batak" dibandingkan budaya Minang dan Jawa berperan meningkatkan konflik pada aspek sukses, kekuasaan dan kompetisi. Sedangkan budaya 'Minang' dibandingkan budaya Batak dan Jawa berperan menurunkan konflik peran jender pada aspek homphobia. Juga didiskusikan penelitian dari Kim (1990) mengenai kemungkinan variabel tingkatan akullurasi berperan meningkatkan konflik pada aspek sukses, kekuasaan dan kompetisi serta menurunkan konflik diantara pekerjaan dan hubungan keluarga: (2) mengenai seksisme yaitu perbedaan yang signifikan dalam hal seksisme di antara ketiga kelompok suku bangsa. Didiskusikan pengaruh budaya dengan pendapat dan penelitian dari Ihromi (1980) mengenai suku Batak; Sawitri (1987) untuk suku Minang dan Tjirosubono (19::38): Hatley (1990) dan Kayam (1998) mengenai suku Jawa: (3) adanya peran yang signi!ikan dari suku bangsa dan seksisme terhadap konflik peran jender. Didiskusikan peran yang cukup besar berkaitan dengan hasil penelitian dan teori Konflik peran jender dari O'Neil (1994).Ada pun saran yang diutarakan antara lain: perlunya pendekatan kualitatif, penelitian banding pada lingkungan asal budaya, penambahan variabel yang lain, seperti tingkat akulturasi dan kesehatan mental, serta saran aplikatif perlunya penelitian konllik peran jender pada kasusĀ kasus laki-laki yang berhubungan dengan jender seperti kenakatan remaja laki-laki, kekerasan di rumah tangga dan lain-lain serta pelibatan laki-laki dalam perbincangan mengengai permasalahan anak dan keluarga. |