Perlindungan konsumen terhadap pelanggaran dalam resep dokter
Belly Isnaeni;
Inosentius Samsul, supervisor
(Universitas Indonesia, 2006)
|
Obat adalah bagai pedang bermata dua. la akan berfungsi sebagai penyembuh apabila digunakan sesuai diagnosa dan kebutuhannya. Namun di sisi lain obatpun akan menjadi racun apabila digunakan secara berlebihan dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Dewasa ini, dengan memanfaatkan ketidaktahuan pasien, banyak oknum dokter yang memberikan obat secara berlebihan kepada pasicnnya. Hal ini sangat merugikan bagi pasien baik dari sisi biaya maupun dari sisi efek samping dari obat tersebul. Undang-undang No. 8 Tabun I999 Tentang Perlindungan konsumen sebagai suatu undang-undang payung untuk melindungi konsumen mengatur tentang hak-kak konsumen, begitu pula Undang-undang no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan serta Undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Diantaranya adalah hak atas informasi dan hak untuk mendapatkan ganti kerugian atas tindakan pelaku usaha yang menyebabkan kerugian tersebut. Aspek hukum perlindungan konsumen menjadi fokus penting karena pasien pada posisi yang lemah seialu berada pada pihak yang dirugikan.Penulisan hukum ini mengeunakan metode yuridis nonnatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka berdasarkan data sekunder. Bahan hukum primer digunakan adalah berbagai peraturan perundang-undangan mengenai hukum perlindungan konsumen, praktik kedokteran. dan hukum kesehatan.Selanjutnya penelitian ini bertujuan memahami mengenai kedudukan dan peran hubungan profesi kedokteran dengan perusahaan farmasi di dalam perlindungan konsumen memberikan gambaran mengcnai perlindungan konsumen atas pelanggaran resep dalam praktik kedokteran dan pemahaman tentang tanggung jawab lembaga perlindungan konsumen dan profesi kcdokteran untuk mengatasi pelanggaran profesi kedokteran dalam bentuk resep dokter. Tindakan pecegahan dan penanggulangan dengan melihat kebijakan obat nasional sebagai rujukan guna menerapkan obat yang tepat, rasional dan berhasil secara optimal dalam penggunaan.Untuk mencapai tujuan ini diperlukan pencegahan berbeniuk penyadaran dan pemaharnan asas dan prinsip dalam hukum kesehatan, praktik kedokteran dan perlindungan konsumen yang merupakan rambu yang harus dipatuhi. Pengawasan dilakukan Komisi F.tik Kedokteran dan Lembaga Perlindungan Konsumen, bila terjadi pelanggaran resep dokter dapat diselesaikan melalui komisi etik di Komisi Etika Kedokteran dengan pengenaan sanksi administratif dan denda. Disamping juga pelanggaran dapat diselesaikan secara pidana dan/atau gugatan perdata dengan ancarnan hukum penjara dan ganti rugi.Guna menegakan perlindungan pasien alas pelanggaran resep dokter disarankan untuk dilakukan audit resep dokter yang didasarkan pada peraturan perundangan. Selanjutnya, pengetahuan tentang that dan penyakit hendaknya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sekoiah agar anak didik kaiak dikemudian hari mengerti tentang obat dan penyakit yang dapat memproteksi bila dokter memberikan resep obat tidak rasional atau berlebihan. Dan ini merupakan bagian dari kendali mutu dan biaya oleh dokter yang bcrtujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena kesehatan adalah kehutuhan dasar manusia. |
T 17977-Perlindungan konsumen-TOC.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T17977 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2006 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | iv, 102 hlm.; 28 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T17977 | 15-20-212966791 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 94967 |