:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Analisis hukum terhadap kasus sengketa antara Daud Simandjuntak dan Direktorat Jenderal Pariwisata : penerapan asas pemisahan horisontal dalam perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah

Che Che Dewita Nilam; Enny Koeswarni, supervisor (Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Hukum Tanah Indonesia menganut asas pemisahan horisontal, yaitu asas yang menyatakan bahwa pemilikan hak atas tanah tidak dengan sendirinya meliputi pemilikan bangunan dan/atau tanaman yang ada di atasnya. Namun dalam prakteknya, dimungkinkan suatu perbuatan hukum mengenai hak atas tanah meliputi juga bangunan dan/atau tanaman yang ada di atasnya, asalkan perbuatan hukum pemindahan hak tersebut haruslah dinyatakan secara tegas dalam akta pemindahan hak yang bersangkutan bahwa perbuatan hukum pemindahan hak yang dilakukan adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah beserta perbuatan hukum pemindahan hak atas bangunan dan/ atau tanaman dan/atau benda-benda tetap yang ada di atas tanah dan nerupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut.
Oleh karena dalam prakteknya sering dilakukan perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang disertai dengan pemindahan hak atas bangunan dan/atau tanaman dan/atau benda-benda tetap yang ada di atasnya, masyarakat banyak yang menjadi tidak mengenal adanya asas pemisahan horisontal ini dan menyebabkan timbulnya Salah paham bahwa dengan melakukan suatu perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah akan dengan sendirinya juga mengakibatkan pemindahan hak atas bangunan dan/atau tanaman dan/atau benda-benda tetap yang ada di atasnya. Atau kebalikannya, bahwa dengan dilakukannya perbuatan hukum pemindahan hak atas bangunan dan/atau tanaman dan/atau benda-benda tetap yang ada di atas suatu bidang tanah, yang merupakan satu kesatuan dengan bidang tanah tersebut, secara otomatis juga telah meliputi perbuatan hukunn pemindahan hak atas tanah yang bersangkutan.
Penelitian ini bersifat penelitian eksplanatoris yang bertujuan menerangkan mengenai perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah dan perbuatan hukum pemindahan hak atas bangunan dan/atau tanaman dan/atau benda-benda tetap yang ada di atas tanah tersebut berdasarkan asas pemisahan horisontal Serta menganalisa kasus yang timbul akibat adanya kesalahpahaman yang terjadi dalam masyarakat mengenai pengertian asas pemisahan horisontal ini. Sebagai contoh kongkrit adalah kasus sengketa tanah antara Daud Simandjuntak dengan Direktorat Jenderal Pariwisata Republik Indonesia yang dianalisa dalam penelitian ini.

 File Digital: 1

Shelf
 T18229-Che Che Dewita Nilam.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T18229
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2003
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : iv, 72 hlm. ; 30 cm. + lamp
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T18229 15-20-040073734 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 95705