:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Manajemen resiko bagi bank umum sebagai penegakan prinsip prudential banking di Indonesia

Anditya Rahadian; Sitompul, Zulkarnain, supervisor (Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Bank merupakan badan usaha yang diberttuk untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan mcnyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (Pasal 1 angka ke-2 UU Perbankan). Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang esensial bagi bank. Bank yang sehat, mempunyai nama baik, dan dikelola dengan profesional akan menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat (nasabah) untuk menyimpan uangnya, dan bank yang marnpu memberikan nilai lebih akan menarik masyarakat (kreditor) untuk meminjam uang kepada bank.
Setiap usaha mempunyai risiko yang tidak bisa dihindarkan, tetapi bisa diprediksi dan akibatnya bisa dikurangi. Demikian juga suatu bank, Risiko usaha dari bank dapat berupa risiko pasar, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko hokum, risiko operasional, risiko reputasi, dan risiko kepatuhan. Bank Indonesia scbagai otoritas moneter di Indonesia wajib menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Negara dan masyarakat untuk menjaga stabilitas moneter di Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia melalui PBI No.5/8/PBl/2003 mewajibkan setiap bank untuk menerapkan adanya manajemen risko bagi bank umum melalui serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank.
PT. Bank Himpunan Saudara 1906 merupakan bank umum berbentuk perseroan terbatas yang memberikan jasa perbankan konvensional misalnya memberkan kredit, deposito, tabungan, dan lainnya. Sebagai suatu bank, Bank Saudara tunduk kepada aturan di bidang perbankan yaitu UU Perbankan, Peraturan Bank Indonesia (PBI), Surat Edaran Bank Indonesia (SERI).. Di dalam PBI No.5/81PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, setiap bank wajib untuk menerapkan manajemcn risiko untuk meminimalisasikan risiko yang pasti akan dihadapi melalui identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko. Untuk itu, sejak tahun 2004, Bank Saudara telah membuat divisi Manajemen Resiko. Divisi ini memantau setiap bulan setiap risiko yang ada dan melaporkannya kepada Direksi. Sebagai suatu perseroan terbatas, Bank Saudara tunduk kepada UU Perseroan Terbatas dan aturan pelaksana lainnya yang sudah menerapkan prinsip tata kelola perseroan yang sehat (good corporate governance/GCG) misalnya akuntabilitas (accountability) Direksi untuk mengelola perseroan dan pertanggungjawaban (responsibility) terkait dengan kepatuhan Bank Saudara terhadap perundang-undangan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

 File Digital: 1

Shelf
 manajemen resiko-Full Text (T 18394).pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T18394
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vi, 111 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T18394 15-19-664286579 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 96037