:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis pertanggungjawaban produsen atas pernyataan kadaluarsa pada produk makanan dan minuman berdasarkan Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

Zakyah Eryunia; Rosa Agustina, supervisor (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Masalah perlindungan konsumen dalam hal makanan dan minuman sejak lama menjadi perhatian balk oleh Pemerintah, kalangan lembaga konsumen, masyarakat, maupun kalangan pelaku usaha sebagai pihak yang memproduksi dan mengedarkan produk makanan dan minuman.
Produsen harus dapat mempertanggungjawabkan produksi den barang dan/atau jasa yang dihasilkannya. Dalam dunia perdagangan dewasa ini, suatu produk tidak dapat secara langsung dapat diperoleh oleh konsumen dari produsen, namun harus melalui berbagai jalur distribusi seperti distributor, sub distributor, grosir, pengecer dan termasuk pedagang asongan. Dengan keadaan seperti ini konsumen mendapat kesulitan dalam akan melakukan tuntutan atas timbulnya kerugian atas mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau mengandung bahan-bahan yang membahayakan kesehatan konsumen, seperti halnya makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
Penentuan tingkat kualitas produk makanan dan minuman yang masih aman untuk dikonsumsi merupakan masalah yang mendesak untuk dibicarakan, karena penurunan kualitas dapat menyebabkan produk makanan dan minuman menjadi tidak layak lagi untuk dikonsumsi oleh manusia. Dengan kata lain, penetapan kadaluwarsa produk makanan dan minuman menjadi sangat penting baik untuk produsen maupun untuk konsumen. Bagi produsen masalah penetapan tanggal kadaluwarsa terletak pada peraturan-peraturan serta aspek teknologi apa yang perlu diperhatikan dalam menetapkan batas kadaluwarsa, sedangkan bagi konsumen timbulnya rasa aman dengan mengetahui batasan produk makanan dan minuman yang masih mempunyai kualitas balk untuk dimakan.
Hukum positif yang diterapkan dalam permasalahan produk makanan dan minuman kadaluwarsa adalah Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf g. Dari isi pasal tersebut, walaupun tidak secara tegas ditentukan pihak mana yang menentukan tanggal kadaluwarsa produk makanan dan minuman, tetapi tersirat bahwa pihak produsenlah yang harus menentukan tanggal kadaluwarsa produk makanan dan minuman dengan menggunakan salah satu metode yang ada, salah satunya yaitu Accelerated Self Life Test (ASLT).
Pertanggungjawaban produsen atas kerugian konsumen akibat mengkonsumsi produk makanan dan minuman kadaluwarsa berupa Product Liability, dengan menganut asas strict liability yaitu pertanggungjawaban mutlak, namun hal tersebut tidak secara konsisten dilaksanakan, karena adanya kerancuan dalam pasal 19 UUPK. Upaya konsumen yang merasa dirugikan akibat mengkonsumsi produk makanan dan minuman kadaluwarsa dapat menempuh berbagai cara. Menurut Undangundang Perlindungan Konsumen terdapat 2(dua) cara yaitu melalui pengadilan dan melalui luar pengadilan (secara damai antara para pihak atau melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Dengan adanya UUPK dan peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan dengan masalah pernyataan kadaluwarsa oleh produsen, diharapkan dapat memberikari kepastian hukum bagi konsumen walaupun pada kenyataannya belum sepenuhnya berjalan efektif.

 File Digital: 1

Shelf
 T 18479-Tinjauan yuridis.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T18479
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : iv, 129 hlm. ; 30 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T18479 15-20-170313094 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 96377