Dalam beberapa tahun belakangan ini Lembaga Keuangan Mikro baik yang beroperasi secara konvensional seperti : Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun yang beroperasi dengan pola-pola syariah seperti : Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Koperasi Syariah (Kopsyah), Baitul Maal Wattamwil (BMT) seolah menjadi icon untuk hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Bank Perkreditan Rakyat Syariah dengan jumlahnya yang masih relatif sedikit (sekitar 85 buah) dibandingkan dengan dengan LKM sejenis, mempunyai peran sangat panting dalam ikut memajukan perekonomian dalam pengembangan sektor rill di golongan masyarakat kecil khususnya melayani kebutuhan transaksi perbankan baik dalam penghimpunan dana maupun untuk penyaluran pembiayaan dengan menggunakan pola syariah. Dalam melaksanakan fungsi penyaluran pembiayaan dalam rangka menggerakkan sektor riil ini muncul risiko (dalam hal ini credit risklrisiko pembiavaan yang hares dirninimalisir sehingga tidak menimbulkan kerugian dikernudian hari.Dalam kaitan inilah BPRS Patuh Beramal sebagai satu-satunya BPRS di daerah Nusa Tenggara Barat eksistensi dan sustainability-nya perlu terus dipertahankan. Salah satunya dengan menjaga kualitas pembiayaan yang disalurkan Dengan menggunakan metode Credit Risk+ Portfolio, sebenannya pihak manajemen dapat mengukur besamya potensial loss yang akan ditanggung oleh lembaga tersebut pada suatu periode tertentu, sehingga kemungkinan-kemungkinan terjelek yang akan terjadi dapat diantisipasi sejauh mungkira Yang hams digaris bawahi adalah sumber utama pendapatan BPRS pada khususnya dan LKM pada umumnya hanya bersumber dari pembiayaan yang disalurkan. In these recent years Micro Financial Institution (LKM) which are either operated conventionally such as : Rural Bank (BPR), Cooperatives (KSP), or operated according to the Syariah concept. such as: Syariah Rural Bank (BPRS), Syariah Cooperatives (Kopsyah), Baitul Maal Waltamwil (BMT) as if play the role of an icon for the economic related directly to the public. BPRS with the limited quantity (about 85 BPRS) compare to the same institutions, have the very important role in developing economic and the real sector in the society especially provide service for the banking transaction either in funding or lending according to the syariah concept ilslamic law. In carrying out the function of motivating the real sector, the problem (the credit risk) will show up and must be minimized so there will be no lost in the future.Regarding these matters, we have to maintain the existence and the sustainability of BPRS Patuh Beramal, as the only one BPRS in Nusa Tenggara Barat by protecting the quality of the credit/financing for the customers. By using the Credit Risk+ Portfolio Model, the management is able to seize the potensial lost the institution should bear at the certain period, so that the worst possibility could be anticipated beforehand. The important thing is the prime source of BPRS and LKM income comes from lending. |