Lokasi pelacuran pada warung-warung di sepanjang Jalan Tegal Rotan Kecamatan Pondok Aran Kabupaten Tangerang, tepatnya berada di RT 01 dan 02 pada RW 01 Desa Pondok Jaya, merupakan salah satu dari beberapa lokasi pelacuran di pinggiran kota Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan lokasi pelacuran yang timbul sebagai salah satu akibat minimya pendidikan dan kemampuan yang dimiliki para pelacur, disamping itu kegiatan mereka dimanfaatkan oleh para pemilik warung untuk menarik pengunjung guna membeli barang dagangannya di warungnya. Sehingga kehidupan para pelacur dan pedagang warung sangat ketergantungan antara satu dengan yang lainnya. Adapun para pelacur yang terdata sebanyak 70 orang selama penelitian, namun diperkirakan lebih dari jumlah tersebut karena terdapat para pelacur bebas yang keluar masuk lokasi tersebut yang juga tidak diketahui aparat RT setempat.Sejak sekitar tahun 1982, lokasi pelacuran di Jalan Tegal Rotan bermula dari masyarakat setempat yang membuka warung makan dan minuman di sekitar tempat tinggalnya. Pertama kali yang membuka warung dengan mempekerjakan pelayan warung yang merupakan pelacur adalah Pak Rohim. Rohim adalah warga pendatang yang sebelumnya pernah tinggal dan berjualan di waning kopi di lokasi pelacuran di Desa Pondok Kacang Barat. Kemudian kegiatan tersebut diikuti pedagang warung lainnya seperti Bu Tasiyah, Pak Budi Pak Yanto. Kemudian sekarang bertambah dengan pedagang warung lainnya seperti Bu Siti Fatimah, Bu Nurayati, Pak Ton clan lainnya di sepanjang Jalan Tegal Rotan. Adapun pedagang waning yang terdata selama penelitian sebanyak 19 orang.Pelacuran merupakan masalah sosial dalam masyarakat yang dianggap merupakan penyimpangan sosial, namun di sisi lain kegiatan pelacuran dianggap sebagai kegiatan yang dapat menghasilkan uang yang digunakan bagi kebutuhan hidupnya. Sehingga dalam linkungan pelacuran di Jalan Tegal Rotan dalam kenyataannya menjadi fungsional dalam sistem sosial masyarakat, dimana terdapat beberapa warga masyarakat memperoleh penghasilan dari adanya pelacuran di lingkungan tersebut, seperti diantaranya pemilik rumah kontrakan, tukang ojek dan pedagang warung.Penelitian dan pembahasan dalam penuliian tesis ini terhadap pelacuran di lingkungan Jalan Tegal Ratan menggunakan Teori Patron Klien dari Keith R. Legg, Teori Penyimpangan dari Edwin Shuterland, Edwin Lemert, Robert K. Merton, Emile Durkheim dan Howard Becker, Teori Keteraturan Sosial dari Horton dan Hun, Teori Pengendalian Sosial dari Horton dan Teori Interaksionisme Simbolik dari Blumer. Agar memahami pemaknaan dari hubungan para pelaku tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode etnografi dengan metak loan pengamatan terlibat clan wawanc ara berpedoman.Hasil penelitian mengenai kehidupan pelacur di lingkungan Jalan Tegal Rotan, menunjukan adanya hasil hubunganhubungan para pelaku pelacuran memiliki pemaknaan masingmasing yang menjadilcan keamanan bisnis pelacuran berjalan. Pemaknaan tersebut merupakan pemahaman dari para pelaku yang merupakan kebiasaan dalam lingkungan tersebut, bila dikaji merupakan hal-hal penyimpangan yang seharusnya diketahui oleh para penegak hukum untuk diantisipasi agar dapat menanggulangi masalah pelacuran yang merupakan sebagai masalah sosial dalam masyaralcat yang menyangkut masalah ekonomi pula. |