Jakarta telah kehilangan Pantai Publik. Pembangunan di Kawasan Pantai Jakarta diprioritaskan pada konteks nasional dan regional, seperti pengembangan Pelabuhan dan Industri. Pantai Ancol sebagai pantai yang tersisa pun tidak bisa diakses dengan cuma-cuma, setiap orang yang akan masuk ke kawasan wisata itu harus membayar tiket masuk untuk orang maupun kendaraan. Dimana pantai seharusnya menjadi milik publik dan tidak bisa diprivatisasi.Karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mencoba kaitkan antara Teori Pantai Publik, Persepsi Masyarakat tentang Pantai Publik, Kebijakan Pantai Publik yang dibuat oleh Pemda DKI Jakarta, dan kemungkinan pengadaan Pantai Publik untuk Rekreasi pada Pantai Privat Taman Impian Jaya Ancol.Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dan Kuantitatif. Dengan pengumpulan data melalui cara : Kuesioner pada masyarakat dan Wawancara Berpedoman kepada Pemerintah Daerah, Ahli Lingkungan, LSM, dan Perusahaan Rekreasi.Berdasarkan hasil penelitian, ternyata Pantai Publik belum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Jakarta, hanya 38% responden menyatakan bahwa pantai merupakan tujuan wisata yang paling diminati. Hal ini terjadi karena masyarakat sudah terbiasa akan ketiadaan pantai yang siap menjadi pantai publik dan karena pemerintah tidak menyediakan pantai publik. Wawancara Berpedoman kepada para stakeholder (Pemda DKI Jakarta dan pihak swasta) menghasilkan usulan kebijakan Pantai Publik untuk rekreasi bagi masyarakat Jakarta, dan dukungan untuk segera mewujudkan Pantai Publik untuk rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Jakarta has lost its Public Beach. Development has been prioritized at Jakarta beach area on national and regional context, such as harbor / port and industry development. Ancol Beach which is a remaining beach is unable to be entered free of charge, or in other words, the general Public must pay in order to be allowed to enter Ancol Beach. Those who wish to enter this tourism area must buy tickets/must pay for admission fee for both persons and vehicles. As a matter of fact, beach should belong to the general public and must not be privatized.Therefore this research has been aimed at observing and trying the relationship among Public Beach Theory, society's perception pertaining Public Beach, Public Beach policy which is determined by regional government of DKI Jakarta and the possibility of the provision of Public Beach for recreation at private beach, Taman Impian Jaya Ancol.The research method which is used is qualitative and quantitative method, by data collection through : Questionnaire to society, Guiding Interview to regional government, Expert in Environment, Society Resource Institute and Recreation Company.Based upon the research results, as a matter of fact, Public Beach has not become an urgent necessity of Jakarta's society yet. Only 38% of the society respondents who say that the beach is the tourism which is the most interested. This is because the society has got accustomed to the inexistence of beach which is ready to be Public Beach and the government does not provide Public Beach. The Guiding interview to stakeholders (regional government of DKI and the privates) has brought about this suggestion regarding Public Beach policy pertaining recreation for Jakarta society and support of realizing Public Beach immediately for recreation at Taman Impian Jaya Ancol. |