As demanded by global issue for a cleaner and an environment friendly energy, LPG (Liquefied Petroleum Gas) as an altemative fuel, will become an attractive commodity in the future. Entering free trade era, which will be started by AFTA in the year of2003, LPG business will also be affected. As a consequence, PERTAMINA, the company that monopolise the LPG domestic market, must prepare upon entering the competition against new entree. To be able to transform itself from a monopolistie controller towardmarket leader, PERTAMINA should redefine its LPG business process, i.e. restructuring the retail marketing network, especially the partnership scheme with LPG mini filling plant owners. Crucial matters to be improved are the tariff formulae for transporting LPG, which is considered insufficient for the present operating cost, and the lack of fixed cost structure, which evokes difficulties for an adjustment.Proposed solution for the above problem is a new, auditable, and adjustable, tariff system, which is arranged fairly between the involved parties and based on a win-win solution. Arrangement of such new system should consider the existence and role of LPG mini filling plant, taking into account their operating cost.
Karena perannya sebagai energi altematif pengganti minyak bumi dan semakin kuatnya isu lingkungan hidup yang menuntut pemakaian energi bersih dan akrab lingkungan, maka LPG (Liquified Petroleum Gas) akan menjadi komoditi yang menarik untuk diperdagangkan di masa mendatang.Berkenaan dengan datangnya era liberalisasi perdagangan yang dimulai dengan AFTA 2003, yang juga akan melanda selctor perdagangan LPG, maka Pertamina yang selama ini memonopoli perdagangan LPG di dalam negeri harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk dapat bersaing dengan para pemain baru.Untuk dapat mentransformasikan dari posisi sebagai pemegang monopoli menjadi pemimpin pasar (market leader), Pertamina harus meredifinsi proses bisnisnya di bidang usaha LPG antara lain dengan merestrukturisasi jaringan distribusi dan pamasaran LPG di dalam negeri, yang antara lain dengan membenahi ikatan kemitraan dengan para pcmilik Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE). Salah satu masalah yang mendesak untuk dibenahi adalah perumusan sistem pentarifan jasa ankutan LPG oleh SPPBE yang selama ini dinilai sudah tidak sesuai Iagi Serta tidak adanya struktur tarif yang jelas menyebabkan timbulnya kesulitan untuk melakukan penyesuaian. Solusi dari masalah tersebut adalah pembuatan sistem pentanian baru yang adil, wajar, saling menguntungkan, auditable dan ajustable. Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka perumusan tarif mempertimbangkan eksistensi dan peran SPPBE yaitu dengan mengakomodasi besarnya biaya operasi masing-masing SPPBE. |