Tesis ini membahas tenlang kebangkitan kembali partai politik Islam crareformasi kaitannya ciengan perjuangan Piagam Jakarta. Pada era reformasi ini ternyatapartai politik Islam yang lahir iernyata cukup banyak, 42 parlni politik. Dari jumlahtersebut, yang ikut Pemilu |999 lmnya I7 parlai politik. Bnnyaknya parlai-panai polilikIslam tersebut sudah barang teniu melahirkan fragmentasi. Fragementasi juga lerjadipenggunaan asas, di-mana ada partai Islam yang menggunakan asas Islam, asas Pancasila,dan asas Islam dan Pancasila.Ada empat faktor yang menyebabkan bangkitnya kembali partai politik Islamdalam era reformasi ini. Keempat faktor itu terdiri dari faktor teologis, falctor sosiologis,faktor historis, dan faktor momentum reformasi yang melahirkan kcbebasan untukI`l`lCl`!dil'ik2lD partai polilil-:_Secara ideologis, partai-partai politik Islam yang ada pada era reformasi initerbagi atas tiga kelompok, yaitu kelompok tradisionalis, modemis, dan fundamentalis.Kelornpok tradisonalis, antara lain, terdiri dari Partai Kcbangkitan Umat (PKU) danPartai po|itik Panal NaEElatu|'Umat (PNU). K?lompok modernis, antara lain, tcrcliri dari Partai BulanBintang (PBB), Panai Pcrsaluaan Pembangunan (PPP), Partai Umat Islam (PUI), danPartai Sarikat Islam Indonesia (PSII). Sedangkan kelompok fundamentalis adalah PadaiKeudi1an(1ยป1<). ` ~Partai-partai poliiik Islam tcrscbut, tcmyata dalam Sidang Tahunan MPR 2000,yang mcmbahas Amandemen Kcdua UUD l945, berusaha mcmpcrjuangkan kembaliPiagam Jakarta masuk dalam UUD 1945, khususnya Pasal 29. Namun, teruyata, yangmemperjuangkan kembali Piagam Jakarta di MPR hanya dua partai politik Islam saja,yaitu PPP dan PBB. Sedangkan partai politik Islam iainnya yang ada di MPR tidakmendulumg.Sclain itu, ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah scrta lokoh-tokohIslam juga tidak mcmbcrikan dukungan terhadap perjuangan PPP dan PBB lersebul.Bahkan mcrcka mcnemangnya. Dengan demikian, tantangan perjuangan PPP dan PBBbukan hanya dari kalangan Kristen dan Nasionalis sekuler, tetapi juga dari kalanganIslam scndiri.Dengan adanya perjuangan PPP dan PBB untuk memperjuangkan kembaliPiagam Jakarta masuk dalam UUD 1945, mcskipun tidak mendapat dukungan yang kuat,menunjukkan bahwa persoalan hubungan agama dan negara di Indonesia belum selesai.Dengan demikian perlu kiranya dicari solusi yang tcpat sehingga persoalan itu tidakselalu muncul setiap ada momentum perubahan tcrhadap konstitusi. |