Kasus trafiking merupakan kasus yang berawal dari suatu kondisi dimana seseorang berusaha untuk meneari kehidupan yang lebih baik akan tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi tanpa melihat akibat buruk yang ditimbulkan bagi korban. Dewasa ini kasus trafiking perempuan dan anak telah berkembang menjadi permasalahan yang kompleks dan menimbulkan dampak multidimensi. Kalimantan Barat merupakan daerah yang paling tinggi peringkatnya dalam kasus trafiking di Indonesia. Hal ini tentu saja berpengaruh pada ketahanan wilayah setempat.Tesis ini meneliti tentang perdagangan perempuan dan anak (trafiking) di Kalimantan Barat dalam hubungannya dengan Ketahanan Wilayah. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah mengenai motif, modus dan pola kejahatan trafiking, serta faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Tesis ini juga menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada untuk menindak kejahatan trafiking, berikut kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penanggulangannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan teknik analisis data fenomenologi, deskriptif analisis dan sosiologi hukum. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang didapatkan dari pengamatan langsung di lapangan, wawancara dengan responden dan narasumber serta berbagai sumber lain.Temuan yang panting dalam penelitian ini adalah trafiking merupakan kegiatan yang rantai aktivitasnya melibatkan banyak pihak. Pola kasus trafiking ada yang terputus dan terorganisir. Pola trafiking yang terputus biasanya melibatkan keluarga, dimana orangtua atau suaminya sendiri yang memperdagangkan perempuan dan anak yang menjadi korban atau melibatkan pihak ketiga secara individual, tanpa terorganisir. Sementara pola trafiking yang terorganisir ditunjukkan dengan rantai aktivitas yang melibatkan berbagai pihak, yakni: agen-agen pencari tenaga kerja (calo), masyarakat, PJTKI, petugas pemerintah dari Perangkat Desa, Petugas Kecamatan, termasuk Petugas Imigrasi, dan Petugas Kepolisian. Keterlibatan berbagai pihak dalam rantai aktivitas ini disebabkan karena sindikat kasus trafiking biasanya sudah memiliki jaringan di luar negeri.Korban trafiking biasanya mudah terbujuk oleh modus dan motif pelaku karena berbagai faktor, antara lain kebutuhan ekonomi keluarga dan tingkat pendidikan yang rendah. Kalimantan Barat dalam skala nasional merupakan salah satu wilayah penerima para korban trafiking anak dan perempuan yang didatangkan dari berbagai daerah luar Kalimantan Barat yang bertujuan untuk bekerja ke Malaysia melalui Pontianak. Selain menjadi daerah penerima, Kalimantan Barat juga merupakan daerah pengirim korban trafiking dan transit kegiatan trafiking yang korbannya dikirim hingga keluar negeri.Faktor-faktor penyebab terjadinya trafiking yang sangat kompleks dan multidimensi sangat mempengaruhi Ketahanan Wilayah Kalimantan Barat. Upaya penanggulangannya membutuhkan peraturan perundang-undangan yang kuat untuk mengantisipasi tindak kejahatan trafiking dengan didukung kebijakan pemerintah yang tegas, balk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kalimantan Barat. Trafficking is a case started from a condition where someone tries to find a better life but hen used by certain parties to find personal benefit without seeing the bad impact to the victim. Recently, woman and child trafficking has developed to be a complex problem and aroused a multidimensional impact. West Kalimantan has the highest rank of trafficking case in Indonesia. This, of course, has influence to its local territorial defense.This thesis researches about woman and child trafficking in West Kalimantan in relation with its local territorial defense. Problems discussed in this thesis are about motives, modus and crime patterns of trafficking, also its factors. This thesis also analyses the existing law and regulation for taking action against the trafficking crime including problems faced in its prevention process. This qualitative research was conducted by using phenomenal data analysis technique, descriptive analysis and sociology of law. This research uses primary data and secondary data received by direct observation on site, interviewing respondents and resource persons also other supporting resources.The important finding in this research is that many parties has involved in this trafficking chain activities. It has two kinds of case pattern, a broken and organized one. The broken trafficking pattern usually involves family members, where parents or husband trafficking their wife and daughter or involving the third party, individually without being organized. Meanwhile, the organized trafficking pattern is showed by chain activity involving many parties, namely job agents (intermediaries), civil people, PJTKI, government officials such as village officials, district officials, including immigration officials and police. The involvement of many parties in this chain activities due to the trafficking syndicate usually has already have network abroad.Usually, trafficking victims are easily persuaded by actors' modus or motives due to many factors, such as family economic problem and low education. West Kalimantan, in national scale, is one of receiver regions of woman and child trafficking victims coming from many regions out of West Kalimantan that intend to work in Malaysia via Pontianak. Besides, West Kalimantan is also a sender region and transit place of trafficking activity whose victims sent out of the country.Factors cause the trafficking are very complex and multidimensional so as to influence West Kalimantan territorial defense. The prevention efforts need a strong law and regulations to anticipate trafficking crime supported by determined government policy, either central government or local government of West Kalimantan. |