PT. Astra Internasional Tbk telah melakukan penawaran umum terbatas II dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) pada awal tahun 2003. Harga penawaran saham baru dalam rights issue tersebut berada di bawah harga pasar sebelum pengumuman dan nilai buku saham per 31 Desember 2002.Penulisan tesis ini didasari oleh pokok permasalahan yang terdiri dari keuntungan pemegang saham dari rights issue tersebut, pengaruh rights issue tersebut terhadap harga saham PT. Astra Internasional Tbk, perlakuan pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di pasar modal dan penghematan pajak yang dapat diperoleh investor di pasar modal dari proses rights issue tersebut.Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat substansi ekonomi dari penjualan saham di pasar modal, mempelajari pendapat para ahli tentang pasar modal dan pajak penghasilan atas capital gain dari penjualan saham, dan mempelajari perlakuan pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di pasar modal sehubungan dengan rights issue PT. Astra Internasional Tbk.Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif analitis. Data-data yang dikumpulkan berdasarkan studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka dilakukan dengan mengumpulkan buku- buku dan sumber-sumber Iainnya yang berhubungan dengan topik bahasan. Studi lapangan dilakukan dengan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan rights issue PT. Astra Internasional Tbk dan peraturan-peraturan pajak penghasilan yang berlaku atas keuntungan penjualan saham. Data-data mengenai PT. Astra Internasional Tbk terdiri data-data keuangan dan data-data sehubungan transaksi saham dan rights.Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak dengan nama dan bentuk apapun dari seluruh dunia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak. Keuntungan dari penjualan Saham di pasar modal merupakan Salah Satu penghasilan yang dikenakan pajak. Pajak penghasilan dikenakan atas penghasilan pada saat penghasilan tersebut direalisasi, atau dengan kata Iain tidak ada pajak penghasilan jika tidak ada penghasilan. Keuntungan penjualan saham di bursa efek, di Indonesia dikenakan pajak tersendiri (schedular taxation) yang dihitung atas dasar harga jual, bukan atas dasar keuntungan yang diperoleh.Dari hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, dengan proses rights issue PT. Astra Internasional Tbk tersebut, pemegang saham dapat memperoleh keuntungan yang besar. Kedua, jumlah pajak penghasilan atas keuntungan penjualan saham di bursa efek berdasarkan ketentuan yang beriaku sekarang, relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pajak penghasilan yang dihitung dengan tarif umum. Ketiga, berdasarkan tax treaty tidak semua pemegang saham asing yang memperoleh keuntungan dari penjualan saham PT. Astra Internasional Tbk dapat dikenakan pajak di Indonesia.Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menyarankan agar keuntungan penjualan saham di bursa efek dikenakan pajak secara umum sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dengan tarif pasal 17 Undang-undang PPh, minimal terhadap wajib pajak badan dan orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan atau dengan membuat pembatasan harga minimal penawaran umum terbatas. |