Sistem dan fasilitas Penyediaan Air Bersih merupakan salah satu bentuk/kategori infrastruktur milik publik/umum yang diperlukan sebagai kebutuhan dasar sosial dan ekonomi manusia. Oleh karenanya salah satu kebijakan pemerintah daerah di dalam meningkatkan mutu pelayanan kebutuhan air bersih adalah dengan menambah pembangunan infrastruktur air bersih baru, yaitu dengan melibatkan peran pihak swasta, melalui pola kerjasama. Kendala lain yang dihadapi, yaitu biaya investasi (cost) yang dikeluarkan masih belum dapat berimbang dengan revenue hasil pendapatan air bersih, karena mengingat fungsi pemerintah dalam jasa pelayanan terhadap masyarakat yaitu pelayanan untuk sosial dan pelayanan untuk jasa komersial.Untuk itu diperlukan adanya pengkajian tentang kelayakan suatu proyek investasi pengembangan penyediaan air bersih guna mendapatkan pola kelembagaan kerjasama yang optimum. Dimana Pola Kerjasama Build Operate Transfer (BOT) adalah salah satu alternatifnya. Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan model pola kelembagaan Build Operate Transfer (BOT) yang dapat meningkatkan kelayakan suatu investasi pengembangan penyediaan air bersih.Dalam penelitian ini, untuk mendapatkan alternatif model pola kelembagaan BOT yang optimum maka digunakan 3 (tiga) macam metode analisis yaitu anal isis AI-IP (untuk melihat faktor yang paling berpengaruh pada pola kelembagaan), analisis deskriptif (untuk mencari tingkat pengaruh variabel kelembagaan terhadap peningkatan kualitas pelayanan), dan terakhir adalah analisis sensitivitas (dengan mensimulasi NPV I Net Present Value dengan simulasi Monte Carlo yang bertujuan untuk mencari NPV paling tinggi).Setelah ketiga metode tersebut dilakukan, maka hasil penelitian yang diperoleh adalah terpilihnya model pola JV-BOT sebagai model pola kelembagaan kerjasama BOT yang optimum dengan masa konsesi 20 tahun (dilihat dari adanya peningkatan nilai NPV sebesar 113.46 % terhadap pola kelembagaan eksisting dengan lama konsesi yang sama). Sedangkan pihak yang terlibat adalah Pihak pemegang konsesi (operator), Supplier selaku investor equity dan PDAM 1 Pemkot. |